Hakim Semprot Saksi Korupsi BTS 4G: Habisin Uang Negara Saja Kalian!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:23 WIB
Hakim Semprot Saksi Korupsi BTS 4G: Habisin Uang Negara Saja Kalian!
Persidangan lanjutan kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (8/8/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menegur saksi Jamal Rizki yang merupakan konsultan hukum dari pihak swasta proyek pembanguan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jamal dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Hakim Ketua Fahzal Hendri, awalnya menanyakan perbedaan antara perdirut dengan perpres, dan ada aturan lainnya dalam proyek BTS 4G. Aturan pada proyek ini menjadi persoalan karena dinilai sengaja dirancang untuk memenangkan konsorsium tertentu.

"Memang saat awal, kami nyusun rancangan kami susun secara general. Jadi saat itu isunya, BAKTI sudah mempunyai Perdirut 42 tahun 2017 tapi ruang lingkupnya tidak termasuk rupiah murni atau APBN," jawab Jamal pada persidangan yang digelar pada Selasa (8/8/2023).

"Perdirut apa?" tanya Hakim Ketua kembali.

"Awal, kami susun di memang rancangan perdirut-nya umum. Jadi umum itu tidak spesifik BTS yang membuat pemilihan ini tender, E katalog dan lain-lain. Saat sekitar Agustus 2020 saat rapat dengan beberapa Dirut Bakti memang diharapkan perdirut menjadi khusus ke BTS," jelasnya.

Perdirut yang dijadikan dasar aturan proyek BTS 4G diadopsi dari Perpres.

Aturan tersebut menjadi acuan saat pelelangan tender BTS 4G. Setidaknya pada proyek ini hanya terdapat tiga konsorsium.

Pertama, konsorsium Fiber Home PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT.MTD) untuk paket 1 dan 2. Kedua, konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3. Ketiga, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5.

baca juga

"Jadi sekitar 8 Oktober diundang untuk mendengar presentasi dari konsultan lelang ada Arsenar sama Bu Anggi (konsultan). Di sana untuk mendengarkan apa saja persyaratan prakualifikasi tahapan lelang yang akan diadopsi saat itu. Akhirnya, sebelum rapat ditutup diperintahkan oleh Ahmad Anang Latif untuk seluruh tahapan tersebut dimasukkan ke tahapan Perdirut termasuk persyaratan khusus yang tadi," kata Jamal.

Hakim ketua lantas bertanya, Anang sebagai direktur utama Bakti Kominfo, apakah boleh membuat aturan tersebut.

"Boleh," jawab Jamal.
"Asalkan apa?" tanya Hakim Ketua.
"Asalkan tidak bertentangan."

Mendapat jawaban itu, Hakim Ketua lalu merespons dengan kesal. Dia menilai aturan yang dibuat hanya menguntung peserta lelang tertentu.

"Asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi? Tadinya kan diadopsi oleh perpres, loh kenapa bikin yang lain lagi. Mentang-mentang khusus, kita kangkangi Perpes. Itu namanya menciutkan peserta, harus kompetitif loh pak, jadi perusahaan-perusahaan yg diarahkan dari awal lah yang dapat," kata hakim ketua.

"Masuk lah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian!? Mau apa lagi, percuma kalian konsultan, abisin uang negara saja kalian itu," ujar Hakim Ketua dengan nada kesal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Di Persidangan, Maksud 'Keep Silent' Di Perkara Korupsi BTS 4G

Terungkap Di Persidangan, Maksud 'Keep Silent' Di Perkara Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:57 WIB

Blak-blakan di Depan Hakim, Pokja BTS BAKTI Kominfo Akui Kecipratan Rp500 Juta dari Windi Purnama

Blak-blakan di Depan Hakim, Pokja BTS BAKTI Kominfo Akui Kecipratan Rp500 Juta dari Windi Purnama

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:34 WIB

Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×