Terungkap Di Persidangan, Maksud 'Keep Silent' Di Perkara Korupsi BTS 4G

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:57 WIB
Terungkap Di Persidangan, Maksud 'Keep Silent' Di Perkara Korupsi BTS 4G
Sidang kasus BTS Kominfo. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mencecar maksud percakapan 'keep silent' antara Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI Maryulis.

Hal itu akhirnya terungkap saat keduanya dihadirkan sebagai saksi pada kasus korupsi BTS 4G untuk tiga terdakwa, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Hakim Ketua Fahzal Hendri meminta Mirza menjelaskan maksud perkataan 'keep silent' antara dirinya dengan Maryulis. Kalimat itu ditemukan Majelis Hakim dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP pada perkara ini.

"Maksud silent itu apa," tanya Hakim pada persidangan yang digelar pada Selasa (8/8/2023).

"Jadi pertemuan dengan Huawei dan ZTE tadi itu sudah dimulai dari 10 dan 11 September 2020. Di mana saya belum berposisi sebagai Kepala Divisi Lastmile pada saat itu. Kemudian saya sudah saya sampaikan, bahwa di awalnya PMU ini sudah dilibatkan dalam proses RFI kemudian ternyata saat saya sudah menjabat sebagai Kepala Divisi," jawab Mirza.

Lanjutnya, terdapat kebijakan atau arahan dari Anang sebagai pimpinannya saat itu untuk membentuk tim teknis pendamping kelompok kerja, di luar PMU (project management unit). Mirza kemudian meminta bantuan Mayulis dan Robby sebagai tim pendamping teknis.

"Jadi maksud keep silent tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Robby saya libatkan. Jadi membantu tim pendamping teknis tadi yang mulia. Jadi beitu maksudnya," jelasnya.

Hakim Ketua belum puas dengan jawaban tersebut dan kembali bertanya maksud dari keep silent.

"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain, karena tenaga ahli PMU tadi yang sejak awal mulai sebenarnya sudah terlibat RFI (request for information) itu ada 14 orang, sementara yang lanjut sampai ke tim pendamping itu....," jawab Mirza.

baca juga

"Jadi ada saudara minta Huawei sama ZTE itu, saudara pesan sama Maryulis?," tanya Hakim Ketua.

"Tidak ada yang mulia, itu sebagai tindak lanjut atas meeting sebelumnya, yang sudah dilakukan kadiv-nya sebelum saya," jawab Mirza.

Hakim kemudian bertanya, apa yang disampaikannya ke Maryulis.

"Saya ngomong adalah terkait karena Maryulis adalah salah satu tenaga ahli PMU yang saya minta membantu tim teknis pendamping pokja," jelasnya.

"Jadi tidak semuanya nih, karena PMU itu ada 14 orang, sementara yang saya minta bantuan cuman 2 orang, saya minta diam-diam ya. Jangan memberitahu tenaga ahli PMU yang lain, bahwa kamu saya mintain tolong untuk bantu tim ini," sambungnya Mirza.

Diketahui, korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.

Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana

Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:02 WIB

Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty

Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 06:48 WIB

Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi

Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi

Video | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:00 WIB

Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara

Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:59 WIB

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:34 WIB

Terkini

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB