Lukas Enembe Ngamuk Lagi, Kali Ini Gara-gara Disebut Sebagai Pemilik Hotel Angkasa di Jayapura

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Lukas Enembe Ngamuk Lagi, Kali Ini Gara-gara Disebut Sebagai Pemilik Hotel Angkasa di Jayapura
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali marah-marah saat disebut sebagai pemilik Hotel Angkasa di Kota Jayapura. Hotel tersebut diketahui dibangun Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, tersangka yang diduga menyuap Lukas.

Kemarahan Lukas bermula ketika karyawan PT Tabi Bangun Papua, Mieke dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (9/8/2023).

Kepada saksi Mieke, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepemilikan hotel tersebut.

"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," jawab Mieke.

Dia mengaku tidak tahu pasti siapa pemilik hotel yang dimaksud. Menurutnya dalam surat-surat aset itu diatasnamakan Rijatono. Namun menurutnya, orang di Japura menyebut hotel itu milik Lukas Enembe.

"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," kata Mieke.

Mendengar keterangan itu Lukas tak terima. Dia membantah Hotel Angkasa miliknya.

"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," tegas Lukas marah.

"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terlibat dalam hal itu," ujarnya kembali.

Judi di Singapura

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe marah karena dirinya disebut bermain judi selama di Singapura.

Kemarahan Lukas meluap saat persidangan, ketika hakim memberikan kesempatan kepadanya bertanya ke mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya yang dihadirkan sebagai saksi.

Sebelum Lukas bertanya, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP Mikael. Disebutkan Lukas Enembe pernah mengaku-ngaku sakit untuk dapat berjudi ke Singapura.

"Pelan-pelan saja enggak perlu buru-buru. Pelan saja, enggak perlu dengan emosi," kata Hakim mempersilakan Lukas bertanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8/2023).

Meski sudah diingatkan untuk tidak marah, namun Lukas dalam keadaan emosi mengeluarkan pernyataan ke Mikael.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Dommy Sebut Lukas Enembe Habiskan Rp 22,5 Miliar Buat Main Judi di Manila, Tapi Tidak Pernah Menang

Saksi Dommy Sebut Lukas Enembe Habiskan Rp 22,5 Miliar Buat Main Judi di Manila, Tapi Tidak Pernah Menang

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Dikeluhkan Karena Tak Cebok di Rutan, KPK Sebut Lukas Enembe Kini Sudah Mulai Disiplin

Dikeluhkan Karena Tak Cebok di Rutan, KPK Sebut Lukas Enembe Kini Sudah Mulai Disiplin

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:47 WIB

Sempat Ngamuk sambil Gebrak Meja, Lukas Enembe Akhirnya Ngaku Main Judi Kasino saat Berobat di Singapura

Sempat Ngamuk sambil Gebrak Meja, Lukas Enembe Akhirnya Ngaku Main Judi Kasino saat Berobat di Singapura

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Terkini

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB