Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe marah karena dirinya disebut bermain judi selama di Singapura.
Kemarahan Lukas meluap saat persidangan, ketika hakim memberikan kesempatan kepadanya bertanya ke mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya yang dihadirkan sebagai saksi.
Sebelum Lukas bertanya, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP Mikael. Disebutkan Lukas Enembe pernah mengaku-ngaku sakit untuk dapat berjudi ke Singapura.
"Pelan-pelan saja enggak perlu buru-buru. Pelan saja, enggak perlu dengan emosi," kata Hakim mempersilakan Lukas bertanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8/2023).
Meski sudah diingatkan untuk tidak marah, namun Lukas dalam keadaan emosi mengeluarkan pernyataan ke Mikael.
"Saya mau tanya pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi," tegas Lukas dengan nada tinggi.
"Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia," katanya sambil menggebrak meja.
Belakangan, ia mengaku dirinya bermain judi di luar negeri. Namun ditegaskannya dia banyak berobat ke Singapura, daripada bermain judi di kasino.
Hal itu terungkap saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Awalnya Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Lukas untuk menyangga keterangan Dommy Yamamoto, pihak swasta yang dihadirkan sebagai saksi.