Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (10/8/2023), Jonathan terlihat memasuki ruangan sidang didampingi oleh pengacara David, Mellisa Anggraeni. Jonathan dan Mellisa lalu mengambil posisi duduk di bangku paling depan pengunjung sidang.

Jonathan berharap Mario dan Shane bisa dituntut maksimal sesuai dengan dakwaan jaksa. Terkhusus Mario, Jonathan menyebut putra Rafael Alun Trisambodo itu sudah berulang kali berbohong selama persidangan.

"Kami sih berharap maksimal sesuai dakwaan aja ya. Karena kan diproses pengadilan yang sudah berjalan 12,5 ini kita lihat masyarakat melihat bagaimana dakwaan," kata Jonathan di ruang sidang.

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)

"Di mana pembuktian, bohongnya yang setiap saat bisa kita lihat, attitude akan menjadi pertimbangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mario dan Shane menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.

Dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak. 

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:42 WIB

Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!

Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:52 WIB

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Video | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan

Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:07 WIB

Terkini

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka

Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka

Sumsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Penjualan Mobil Baru Didominasi Pembeli Tunai Dibandingkan Kredit Dampak Bunga Tinggi

Penjualan Mobil Baru Didominasi Pembeli Tunai Dibandingkan Kredit Dampak Bunga Tinggi

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:10 WIB

×