Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (10/8/2023), Jonathan terlihat memasuki ruangan sidang didampingi oleh pengacara David, Mellisa Anggraeni. Jonathan dan Mellisa lalu mengambil posisi duduk di bangku paling depan pengunjung sidang.

Jonathan berharap Mario dan Shane bisa dituntut maksimal sesuai dengan dakwaan jaksa. Terkhusus Mario, Jonathan menyebut putra Rafael Alun Trisambodo itu sudah berulang kali berbohong selama persidangan.

"Kami sih berharap maksimal sesuai dakwaan aja ya. Karena kan diproses pengadilan yang sudah berjalan 12,5 ini kita lihat masyarakat melihat bagaimana dakwaan," kata Jonathan di ruang sidang.

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)

"Di mana pembuktian, bohongnya yang setiap saat bisa kita lihat, attitude akan menjadi pertimbangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mario dan Shane menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.

Dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak. 

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:42 WIB

Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!

Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:52 WIB

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Video | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan

Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:31 WIB

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:05 WIB

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB