Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (10/8/2023), Jonathan terlihat memasuki ruangan sidang didampingi oleh pengacara David, Mellisa Anggraeni. Jonathan dan Mellisa lalu mengambil posisi duduk di bangku paling depan pengunjung sidang.

Jonathan berharap Mario dan Shane bisa dituntut maksimal sesuai dengan dakwaan jaksa. Terkhusus Mario, Jonathan menyebut putra Rafael Alun Trisambodo itu sudah berulang kali berbohong selama persidangan.

"Kami sih berharap maksimal sesuai dakwaan aja ya. Karena kan diproses pengadilan yang sudah berjalan 12,5 ini kita lihat masyarakat melihat bagaimana dakwaan," kata Jonathan di ruang sidang.

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)

"Di mana pembuktian, bohongnya yang setiap saat bisa kita lihat, attitude akan menjadi pertimbangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mario dan Shane menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.

Dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak. 

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Video
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:30 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI