Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (10/8/2023), Jonathan terlihat memasuki ruangan sidang didampingi oleh pengacara David, Mellisa Anggraeni. Jonathan dan Mellisa lalu mengambil posisi duduk di bangku paling depan pengunjung sidang.

Jonathan berharap Mario dan Shane bisa dituntut maksimal sesuai dengan dakwaan jaksa. Terkhusus Mario, Jonathan menyebut putra Rafael Alun Trisambodo itu sudah berulang kali berbohong selama persidangan.

"Kami sih berharap maksimal sesuai dakwaan aja ya. Karena kan diproses pengadilan yang sudah berjalan 12,5 ini kita lihat masyarakat melihat bagaimana dakwaan," kata Jonathan di ruang sidang.

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)

"Di mana pembuktian, bohongnya yang setiap saat bisa kita lihat, attitude akan menjadi pertimbangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mario dan Shane menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.

Dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak. 

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:42 WIB

Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!

Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:52 WIB

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan

Video | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan

Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 11:04 WIB

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

Akses Tugu Monas Tutup Total, Wisatawan Hanya Bisa Keliling Kawasan

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:01 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

Kantong Warga RI Makin Tipis, Porsi Pendapatan untuk Menabung Anjlok

Kantong Warga RI Makin Tipis, Porsi Pendapatan untuk Menabung Anjlok

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 10:58 WIB

Mangaka Noragami Kembali dengan Manga Baru, Rilis 6 Oktober

Mangaka Noragami Kembali dengan Manga Baru, Rilis 6 Oktober

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 10:55 WIB

Alami Hipotermia, Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Raung

Alami Hipotermia, Pendaki Perempuan Dievakuasi dari Gunung Raung

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 10:54 WIB

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla

Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:52 WIB

Dino Patti Djalal Nasihati Seskab Teddy Main Pulpen di Hadapan Putin

Dino Patti Djalal Nasihati Seskab Teddy Main Pulpen di Hadapan Putin

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:48 WIB

×