Cak Imin Sebut Nyaleg Butuh Modal Rp 40 M, Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:20 WIB
Cak Imin Sebut Nyaleg Butuh Modal Rp 40 M, Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?
Gedung DPR, Selasa (16/8/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut biaya untuk menjadi anggota Dewan masih cukup besar. Dia bahkan menyinggung biaya politik sampai Rp 40 miliar untuk maju jadi calon anggota legislatif (caleg) dari DKI Jakarta.

Hal itu diungkap Cak Imin dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng Jakarta pada Jumat (11/8/2023) kemarin. Dengan biaya maju jadi caleg yang cukup fantastis, lantas berapa gaji dan tunjangan anggota DPR? Simak penjelasan berikut ini.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Besaran gaji pokok anggota DPR serta tunjangannya dijelaskan dalam surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Gaji pokok anggota DPR pun diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 75 tahun 2000. 

Dalam Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000, gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 dan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Tak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapat tunjangan yang nominalnya sesuai jabatan. Makin tinggi jabatan, maka tunjangan juga akan semakin besar.

Tunjangan itu mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Berikut rincian tunjangan yang didapat anggota DPR:

- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000
- Asisten anggota sebesar Rp 2.250.000
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh sebesar Rp 2.699.813
- Tunjangan istri 10 persen dari gaji pokok untuk anggota DPR sebesar Rp 420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 504.000 per bulan

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:
- Anggota DPR sebesar Rp 168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 201.600 per bulan

Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:

baca juga

- Tunjangan jabatan Anggota DPR sebesar Rp 9.700.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 15.600.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 18.900.000 per bulan

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 6.450.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 6.690.000 per bulan

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Jabatan Anggota Dewan Digugat di MK, Perludem Sentil Peran Parpol yang Ogah Buka Ruang Buat Kader Baru

Batas Jabatan Anggota Dewan Digugat di MK, Perludem Sentil Peran Parpol yang Ogah Buka Ruang Buat Kader Baru

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:52 WIB

Klaim Tak Sampai Saling Menggoda, AHY-Puan-Cak Imin Saling Tukar Kabar soal Koalisi

Klaim Tak Sampai Saling Menggoda, AHY-Puan-Cak Imin Saling Tukar Kabar soal Koalisi

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:02 WIB

Diskusi Satu Meja Bareng Puan dan Cak Imin, AHY Sebut Isinya Menarik dan Bikin Penasaran

Diskusi Satu Meja Bareng Puan dan Cak Imin, AHY Sebut Isinya Menarik dan Bikin Penasaran

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:24 WIB

Ribuan Relawan YNS di Bogor Siap Menangkan Gus Muhaimin Presiden 2024

Ribuan Relawan YNS di Bogor Siap Menangkan Gus Muhaimin Presiden 2024

Bogor | Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:05 WIB

Miris, Keterwakilan Perempuan Jogja di Parlemen Tak Lebih dari 18 Persen

Miris, Keterwakilan Perempuan Jogja di Parlemen Tak Lebih dari 18 Persen

Jogja | Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:37 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×