Ngotot Minta Mario Dandy Dituntut Hukuman Maksimal, Kubu David Ozora: Harus Siap Mental

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:54 WIB
Ngotot Minta Mario Dandy Dituntut Hukuman Maksimal, Kubu David Ozora: Harus Siap Mental
Ngotot Minta Mario Dandy Dituntut Hukuman Maksimal, Kubu David Ozora: Harus Siap Mental [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni mengaku sudah menyiapkan mental guna menghadapi sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap kliennya.

"Persiapan kita ya mempersiapkan mental yah, apa pun tuntutan yang disampaikan JPU hari ini maka kita harus siap-siapkan mental," ujar Melissa pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPI) sempat ditunda pekan lalu sehingga dia menilai tuntutan tersebut tentu telah disusun sempurna saat ini.

Oleh sebab itu, Mellisa berharap tuntutan Mario dan Shane yang akan disampaikan JPU itu sesuai hasil dari seluruh proses persidangan, demi kebaikan David, dan pemenuhan hak-hak korban.

"Para terdakwa atas keseluruhan bukti yang kami anggap sudah terpenuhi secara sempurna, maka tuntutannya juga kami harap maksimal. Kemarin ayah David membuat surat terbuka tuk Kejagung memberikan pidana tambahan dan sebagaiya," jelas Mellisa.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat datang untuk melihat sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat datang untuk melihat sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia menambahkan, guna membuat Mario dan Shane terkena jeratan hukum maksimal ayah David, Jonathan Latumahina sampai membuat surat terbuka untuk Kejagung RI. Dalam suratnya, Jonathan menyampaikan harapan-harapan dan apa saja yang sudah dilalui David selama ini.

"Lalu, seperti apa para terdakwa selama proses persidangan. Kita melihat banyak kebohongan, banyak tak konsisten dalam berikan keterangan, bahkan kami menilai cukup menghina persidangan ya dengan berbagai tingkah laku yang sempat ditegur majelis hakim," katanya.

Sidang Tuntutan Mario Dandy

Hari ini, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Adapun sidang beragendakan membacakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djiyamto menuturkan sidang tuntutan Mario dan Shane memang sempat tertunda Kamis lalu.

"Hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Kamis minggu yang lalu ditunda," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa.

Pengacara David, Mellisa Anggraeni mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Ayah David, Jonathan Latumahina yang pekan lalu sempat hadir langsung di ruang sidang hari ini berhalangan.

"Iya (sidang tuntutan) jam 10 (dimulai). (Jonathan) diwakili," jelas Mellisa.

Sebagai informasi, sidang tuntutan Mario dan Shane sedianya digelar pada Kamis (10/8/2023) pekan lalu. Namun JPU beralasan belum merampungkan berkas tuntutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!

Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:31 WIB

Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar

Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:23 WIB

Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini

Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:55 WIB

Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy

Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB