Jaksa Sebut Aksi Sadis Mario Dandy ke David Ozora Penuhi Unsur Penganiayaan Berencana

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:35 WIB
Jaksa Sebut Aksi Sadis Mario Dandy ke David Ozora Penuhi Unsur Penganiayaan Berencana
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut aksi brutal Mario Dandy kepada David Ozora telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan berat terencana.

Jaksa menilai Mario tidak hanya melakukan penganiayaan berat kepada David, tapi juga mencoba untuk merahasiakan tindakannya dengan berupaya mengaburkan fakta.

Hal ini menunjukkan upaya Mario untuk mengelabui David dan menyembunyikan rencananya.

"Upaya terdakwa Mario Dandy untuk mengelabui dan menyembunyikan rencananya menguatkan argumen bahwa tindakan ini memiliki unsur perencanaan yang jelas," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan hasil pembuktian di persidangan, perbuatan Mario bersama terdakwa Shane Lukas dan anak AG (15) memiliki unsur rencana terlebih dahulu, motivasi, persiapan, eksekusi tindakan, dan dampak jangka panjang bagi korban.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dimulai dari mempersiapkan rencana untuk menemui David. Hingga bersekongkol dengan AG dan Shane sebelum melakukan penganiayaan.

"Unsur melakukan penganiayaan berat dengan rencanan terlebih dahului terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ujar JPU.

Dalam sidang sebelumnya, Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Minta Mario Dandy Dituntut Hukuman Maksimal, Kubu David Ozora: Harus Siap Mental

Ngotot Minta Mario Dandy Dituntut Hukuman Maksimal, Kubu David Ozora: Harus Siap Mental

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:54 WIB

Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy Dan Shane Lukas Kembali Digelar Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy Dan Shane Lukas Kembali Digelar Hari Ini

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:37 WIB

Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar

Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:23 WIB

Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini

Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:55 WIB

Terkini

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

×