Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Kasus Rocky Gerung
Rocky Gerung memang pernah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyinggung marga Yasonna Laoly. Polda Metro Jaya mengkonfirmasi laporan terhadap Rocky Gerung itu dilayangkan oleh komunitas Laoly pada tahun 2020 lalu.
Kepolisian mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Laporan terhadap Rocky Gerung itu dipastikan tidak berhenti begitu saja.
"Betul tahun 2020 pernah dilaporkan komunitas warga Laoly ke SPKT Polda Metro Jaya dan upaya penyelidikan atas tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana saat ini sedang kita lakukan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Senin (14/8/2023).
Namun tak dijelaskan alasan belum selesainya penyelidikan tersebut meski laporan dilayangkan 3 tahun lalu. Hanya saja polisi mengatakan akan menggandeng para ahli untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami terus melakukan serangkaian penyelidikan karena beberapa ahli kami harus lakukan klarifikasi baik ahli ITE, ahli bahasa dan ahli hukum pidana," tutur Ade Safri.
Sejauh ini polisi telah memeriksa pelapor yakni kelompok atau komunitas marga Laoly. Sejumlah saksi dan ahli juga telah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Jadi ada 7 orang saksi dan 2 ahli, baik itu pidana ataupun bahasa yang sudah kita lakukan klarifikasi dan kita masih bekerja. Nanti kita gelar perkara peningkatan status apabila ditemukan peristiwa pidana," jelas Ade Safri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya