Jakarta Darurat Polusi Udara, Massa Koalisi Ibu Kota Geruduk Balai Kota DKI, Ini Tuntutan Mereka!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:34 WIB
Jakarta Darurat Polusi Udara, Massa Koalisi Ibu Kota Geruduk Balai Kota DKI, Ini Tuntutan Mereka!
Koalisi Ibu Kota menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta soal polusi udara. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Koalisi Ibu Kota menggelar aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pengendalian pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya. Pada aksi ini, Koalisi Ibu Kota membawa sejumlah tuntutan, yaitu mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri, pabrik, dan PLTU batubara penyumbang polusi udara.

Mereka juga meminta para tergugat dan turut tergugat yang terdiri dari Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten (turut tergugat I) Wahidin Halim, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (turut tergugat II) menjalankan putusan citizen law suit (CLS) tentang Hak Udara Bersih.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah berhenti mencari alasan untuk melepas tanggung jawab dan berhenti memberikan solusi palsu dalam upaya memulihkan kualitas udara.

Juru Kampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Charlie Abajaili mengatakan pemerintah seharusnya membuat solusi dan kebijakan jangka panjang dalam persoalan ini.

"Pemerintah harus melakukan inventarisasi emisi secara berkala, perketat standar pencemaran udara mengikuti ambang batas WHO, serta merancang sistem peringatan dini jika kualitas udara tercemar," kata Charlie di depan Balaikota, Rabu (16/8/2023).

"Subsidi kendaraan listrik sebaiknya digunakan untuk memperbanyak transportasi umum massal berbasis listrik, bukan kendaraan pribadi. Terlebih, lagi sumber listriknya masih berasal dari energi fosil,” tambah dia.

Dengan begitu, lanjut dia, dampak polusi udara dapat ditekan dan warga bisa mendapatkan hak untuk menghirup udara bersih.

Diketahui, pada 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan para tergugat melanggar Pasal UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, para tergugat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang kembali memenangkan warga. Upaya banding kembali dilakukan pemerintah dan masih berproses di MA hingga saat ini.

baca juga


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan PLTU, Ini Penyebab Polusi Udara Di Jakarta Menurut KLHK

Bukan PLTU, Ini Penyebab Polusi Udara Di Jakarta Menurut KLHK

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:18 WIB

Siap-siap! DKI Kaji Penerapan Sistem '4 In 1', Begini Penjelasan Gubernur Heru

Siap-siap! DKI Kaji Penerapan Sistem '4 In 1', Begini Penjelasan Gubernur Heru

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:25 WIB

Heru Budi Sebut Kebijakan WFH Bukan untuk Atasi Polusi Jakarta, Tapi Urai Kemacetan

Heru Budi Sebut Kebijakan WFH Bukan untuk Atasi Polusi Jakarta, Tapi Urai Kemacetan

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:29 WIB

Kualitas Udara Berbahaya, Siswa TK-SMP Pontianak Belajar Online Mulai Besok Rabu

Kualitas Udara Berbahaya, Siswa TK-SMP Pontianak Belajar Online Mulai Besok Rabu

Kalbar | Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:17 WIB

Terkini

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

×