Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:45 WIB
Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?
Ilustrasi aturan kerja WFH PNS DKI Jakarta (pexels)

Suara.com - Kabar terbaru datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akan memulai uji coba penerapan work from home atau WFH kapasitas 50 persen bagi ASN mulai bulan September mendatang. Kapan aturan WFH PNS DKI Jakarta mulai berlaku?

Uji coba ini akan dilakukan tiga bulan ke depan, dan dinilai hasilnya. Tentu, pemahaman dasar pada aturan WFH PNS DKI Jakarta harus dimiliki oleh setiap ASN dan PNS yang menjadi objek dari kebijakan ini.

Secara praktis, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah memberikan keleluasaan jam kerja bagi ASN. Hal ini yang menjadi dasar percobaan skema WFH dilakukan, untuk melihat bagaimana hasil kinerja dan efeknya untuk mengurangi kemacetan.

Isu Polusi Udara yang Semakin Mengkhawatirkan

Keputusan untuk melakukan uji coba sendiri tidak lain dilatarbelakangi karena penurunan kualitas udara di Jakarta beberapa waktu belakangan. Tentu saja dengan kebijakan ini diharapkan terdapat perubahan yang signifikan, dan berdampak baik untuk lingkungan.

Setidaknya dengan mengurangi kapasitas PNS yang bekerja dari kantor sebanyak 50%, terdapat pengurangan penggunaan kendaraan pribadi oleh aparatur sipil negara yang bertugas dari rumah, karena tidak perlu berkendara sampai ke kantor.

Aturan yang Diberlakukan

Terkait dengan aturan yang diberlakukan sendiri, akan mengacu pada Peraturan presiden Nomor 21 Tahun 2023. peraturan ini mengatur jam kerja yang fleksibel untuk ASN, dan akan mengikuti skema yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaiannya.

Meski fleksibel, namun Perpres 21/2023 ini juga mengamanatkan agar PNS yang memiliki pekerjaan langsung memberikan pelayanan pada masyarakat tetap harus memiliki jam kerja yang pengaturannya tepat. Waktu kerja dan tempat kerja wajib tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi tugas utamanya, misalnya seperti sekolah, rumah sakit, hingga petugas pemadam kebakaran.

WFH secara legal diperbolehkan, namun PNS tetap harus mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga tidak ada urusan masyarakat yang terganggu. Jadi pada dasarnya, bekerja dapat dilakukan fleksibel, selama dapat memenuhi tugas dan fungsi tanggung jawabnya pada publik.

Bagaimana dengan Swasta?

Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada peraturan yang akan ditetapkan untuk memberlakukan skema ini pada karyawan swasta. Bukan tidak mungkin WFH juga akan diterapkan pada karyawan, namun semua masih menunggu hasil rapat dan diskusi dengan pemegang kebijakan terkait.

Itu tadi sekilas mengenai aturan WFH PNS DKI Jakarta yang dapat disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Maaf usai Heru Budi Kelakar Tiup Polusi Jakarta, DPRD DKI Murka: Bisa-bisanya Dianggap Lelucon!

Minta Maaf usai Heru Budi Kelakar Tiup Polusi Jakarta, DPRD DKI Murka: Bisa-bisanya Dianggap Lelucon!

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:19 WIB

Kementerian LHK Buka Suara Soal Foto Citra Satelit Buktikan PLTU Penyebab Polusi Udara Jakarta

Kementerian LHK Buka Suara Soal Foto Citra Satelit Buktikan PLTU Penyebab Polusi Udara Jakarta

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:19 WIB

Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan

Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:03 WIB

Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar saat Hadiri Sidang Tahunan MPR

Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar saat Hadiri Sidang Tahunan MPR

Foto | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:11 WIB

Anak-Anaknya Mulai Kena Dampak, Sandra Dewi Keluhkan Polusi Jakarta

Anak-Anaknya Mulai Kena Dampak, Sandra Dewi Keluhkan Polusi Jakarta

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Polusi Udara Kian Buruk, Menaker Belum Pastikan Pekerja Kantoran WFH

Polusi Udara Kian Buruk, Menaker Belum Pastikan Pekerja Kantoran WFH

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB