Sudah 27 Tahun Berlalu, Aji Yogyakarta Desak Kapolda DIY Lanjutkan Kasus Pembunuhan Jurnalis Harian Bernas

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:51 WIB
Sudah 27 Tahun Berlalu, Aji Yogyakarta Desak Kapolda DIY Lanjutkan Kasus Pembunuhan Jurnalis Harian Bernas
AJI Yogyakarta menggelar aksi 27 tahun kasus pembunuhan wartawan M Syafruddin alias Udin di Jogja. [Dok. AJI Yogyakarta]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati 27 tahun kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin.

Dalam aksinya, AJI dan jaringan masyarakat sipil Yogyakarta menanyakan keberlanjutan penanganan kasus kematian Udin kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Hal tersebut lantaran kasus tersebut dianggap mandek karena sudah memasuki tahun ke-27, namun hingga saat ini belum ada juga titik terang.

"Kapolda baru, apa kabar kasus Udin? Telah 21 kapolda berganti, tetapi pelaku dan aktor intelektual di balik tewasnya Udin belum terungkap hingga hari ini," kata Ketua AJI Yogyakarta Januardi Husin dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Rabu (16/08/2023).

Pria yang karib disapa Juju ini berharap, Suwondo seharusnya berani mengungkap kasus pembunuhan Udin karena terlalu lama dibiarkan terlantar.

Juju menilai, jika tidak diselesaikan, kasus ini akan menambah catatan “dark number”, kejahatan yang tidak diungkap oleh kepolisian.

"Reformasi kepolisian harus dimulai dengan mengungkap kasus-kasus lama yang mangkrak," ungkap Juju.

Juju mengatakan, pihaknya pernah menanyakan langsung penyelesaian kasus Udin kepada Kapolda Suwondo. Saat itu, berjanji akan kembali menyelidiki kasus Udin jika ada bukti baru.

"Padahal, yang dibutuhkan hanya kemauan dan keseriusan untuk mengungkap tuntas kasus Udin. Saksi-saksi yang diduga terlibat masih bisa diperiksa," tegasnya.

Baca Juga: AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi kepada Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Tak hanya Suwondo, janji serupa juga pernah dilontarkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Saat itu, Sri Sultan berjanji akan mengungkap kasus itu, dengan melibatkan Polda DIY untuk melakukan penyelidikan mulai dari nol.

Belasan sudah jabatan Kapolri berganti, namun hingga kini kasus Udin seakan dibungkam.

Pada 2013, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman di sejumlah media massa menyebut ada kesalahan dalam pengusutan kasus Udin.

“Sudah salah dari awalnya,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa, (19/11/2013) lalu.

Menurut Sutarman, salah satu kesulitan dalam mengusut kasus itu adalah alat bukti. Penyidik kasus Udin dari Kepolisian Resor Bantul, Sersan Mayor Edy Wuryanto menghilangkan alat bukti, yakni melarungkan darah Udin ke Pantai Parangtritis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI