Gaji PNS Naik, Gerindra: Harus Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:16 WIB
Gaji PNS Naik, Gerindra: Harus Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menaikan gaji 8 persen dan pensiunan 12 persen kepada PNS.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukan gairah untuk membangkitkan perekonomian setelah Pandemi Covid-19 terjadi.

"Keputusan presiden Jokowi yang menaikan gaji PNS serta TNI Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pascapandemi Covid-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Ia menilai, kenaikan gaji dan pensiunan PNS juga dalam rangka menunjang kinerja serta transformasi birokrasi. Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.

"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," tuturnya.

Ia pun berharap kenaikan gaji dan pensiunan tersebut juga akan berdampak baik terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Sehingga istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan ini bisa diperbaiki.

"Harapannya bahwa para abdi negara baik di tingkat pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Adapun Gerindra juga, kata dia, mengapresiasi keputusan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang juga akan dinaikan. Menurutnya, hal itu akan mengesampingkan dikotomi antara PNS dan P3K.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah bakal menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Kenaikannya mencapai 8 persen.

Baca Juga: Naik 8 Persen, Berapa Nominal Gaji ASN, TNI, dan Polri Terbaru?

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat membacakan Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR pada Rabu (16/8/2023).

Tak hanya para PNS, Jokowi juga menaikkan uang pensiunan sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI