PDIP Setuju MPR jadi Lembaga Tertinggi untuk Tetapkan Haluan Negara, Bukan Ubah Sistem Pemilihan Presiden

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:24 WIB
PDIP Setuju MPR jadi Lembaga Tertinggi untuk Tetapkan Haluan Negara, Bukan Ubah Sistem Pemilihan Presiden
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Novian]

Dalam kesempatan tersebut juga, Bamsoet menyinggung peran MPR dalam amandemen UUD 1945 sebelumnya. Pada saat itu, MPR masih bisa menetapkan beragam ketetapan yang bersifat pengaturan untuk bisa melengkapi berhentinya pengaturan dalam konstitusi.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar, Bamsoet menyebut MPR bisa diatribusikan dengan kewenangan subjektif superlatif dan kewajiban hukum untuk bisa mengambil keputusan ataupun penetapan-penetapan yang bersifat pengaturan untuk mengatasi dampak dari sebuah keadaan yang tidak bisa diantisipasi dan tidak dapat dikendalikan dengan wajar.

Fungsi MPR

MPR sendiri merupakan singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki tugas dan wewenang tersendiri. Tugas dan wewenang MPR di zaman dulu berbeda dengan saat ini.

Salah satu tugas MPR yang saat ini sudah berubah yaitu dalam pemilihan presiden dan juga wakil presiden. Dulu, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, sedangkan saat ini presiden dan juga wakil presiden dipilih oleh masyarakat.

Keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR dan juga DPD yang dipilih melalui Pemilu. Adapun masa tugas anggota MPR yaitu selama lima tahun dan setelah itu bisa diganti dengan yang lain melalui Pemilihan umum.

Fungsi MPR sudah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia pada tahun 1945, diantaranya yaitu:

  1. Mengubah dan menetapkan UUD. Fungsi tersebut juga diatur dalam Pasal 3 ayat (1).
  2. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, fungsi tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 3 ayat (2).
  3. Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatanya berdasarkan UUD, fungsi tersebut juga diatur dalam Pasal 3 ayat (3).
  4. Memilih Wakil Presiden dan dua calon yang diusung oleh Presiden dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, fungsi tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 8 ayat (2).
  5. Memilih presiden dan wakil presiden dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik ataupun gabungan partai politik yang pasangan calon presiden serta wakil presidennya mendapatkan suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya hingga masa jabatannya berakhir. Apabila presiden dan juga wakil presiden mangkir, berhenti, diberhentikan, atau tidak bisa lagi melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan. Fungsi tersebut sudah diatur dalam Pasal 8 ayat (3).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP Tidak Ingin Berkuasa Melalui Pemilu

Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP Tidak Ingin Berkuasa Melalui Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 17 Agustus 2023 | 11:21 WIB

Sekjen PDIP Ingatkan Karma Politik bagi Pemimpin Tak Jujur dan Manipulatif

Sekjen PDIP Ingatkan Karma Politik bagi Pemimpin Tak Jujur dan Manipulatif

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:54 WIB

Hasto PDIP: Pemilu Sarana Menguji Pemimpin, Bukan Arena Saling Hina Dan Hujat

Hasto PDIP: Pemilu Sarana Menguji Pemimpin, Bukan Arena Saling Hina Dan Hujat

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:42 WIB

Terkini

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

×