Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pedagang yang ingin berjualan di dalam Lapangan Banteng diharuskan membayar uang sebesar Rp 3 juta per bulan.
Faisol menjelaskan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang seharusnya disediakan tempat ialah UMKM yang telah menjalani pembinaan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mengaku pernah menjalani program pembinaan untuk pelaku usaha.
"Itu orang-orangnya dia. Orang-orang EO. Jadi, bukan UMKM sebenarnya yang binaan Pemda, enggak ada, bohong semua," ucapnya kesal.
Pada kesempatan yang sama, Faisol mengatakan pedagang UMKM yang belum dibina seharusnya diarahkan untuk menjalani program pembinaan, bukan dibiarkan dan ditertibkan.
"Dibina, jangan dibinasakan dong, katanya merdeka," keluhnya.
Dia berharap Indonesia bisa memiliki masyarakat yang lebih sejahtera setelah 78 tahun merdeka. Kesejahteraan itu, kata dia, perlu diwujudkan melalui upaya pemerintah dalam memperhatikan sektor usaha masyarakat.
"Saya mau yang begini nih diurus karena kan sekarang cuma ngomong tok, buktinya enggak ada," pungkas Faisol.