Menurut Menkes Budi, kasus perundungan di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes terungkap pada awal 2023 lalu.
Ketika itu viral sebuah video mengenai seorang dokter muda di salah satu rumah sakit, yang memperlakukan seorang pasien kurang baik di luar jam tugasnya.
Setelah diusut lebih dalam, dokter muda tersebut ternyata dalam keadaan tertekan akibat perundungan yang dilakukan seniornya, sehingga ia melampiaskannya pada kerabat pasien.
Kemenkes jatuhkan sanksi
Terkait dengan terungkapnya kasus perundungan pada dokter PPDS di tiga rumah sakit pemerintah, Kementerian Kesehatan menjatuhkan sanksi teguran pada tiga pimpinan rumah sakit itu.
Mereka adalah pimpinan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.
Oleh Kemenkes, ketiganya diduga lalai dalam mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik yang terjadi di rumah sakit yang mereka pimpin.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri