Polemik Mutasi Mendadak Ketua IDAI, Dokter Piprim Pilih Pensiun Dini dari ASN: Apa Kata Kemenkes?

Yasinta Rahmawati, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 30 April 2025 | 14:13 WIB
Polemik Mutasi Mendadak Ketua IDAI, Dokter Piprim Pilih Pensiun Dini dari ASN: Apa Kata Kemenkes?
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio. (K) dengan tegas menolak mutasi atau pemindahan tugas mendadak dari RSCM ke RS Fatmawati. Bahkan dengan tegas ia pilih pensiun dini sebagai ASN jika mutasi tetap dilakukan.

Ia mengatakan tidak mempermasalahkan di manapun tempatnya bertugas, hanya saja menurutnya proses mutasi yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyalahi prosedur mutasi ASN, karena dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan dan tidak ada transparansi atau alasan kompetensi di dalamnya.

"Saya terus terang akan menolak prosedur mutasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak bersedia dimutasi seperti itu, dan apabila kemudian tidak disetujui saya memilih untuk memundurkan diri dari PNS, dari ASN. Saya memilih apakah keluar atau pensiun dini dari ASN, semoga ini tidak terjadi," ungkap dr. Piprim melalui keterangan yang diterima Suara.com, Selasa, (29/4/2025).

Mutasi mendadak dr. Piprim oleh Kementerian Kesehatan diyakini bisa mengganggu layanan jantung anak di RSCM dan proses pendidikan dokter konsultan jantung anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) RSCM.

"Masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sehingga tujuan yang diharapkan bisa terjadi tanpa harus mengorbankan pelayanan jantung anak di RSCM kepada pasien-pasien saya dan juga tanpa harus mengorbankan murid-murid saya, sebagai calon-calon konsultan jantung anak," terang dr. Piprim.

Perlu diketahui, selain sebagai dokter spesialis jantung anak, dr. Piprim juga punya tugas besar. Sebagai dosen pendidik klinis ia sedang mendidik dokter calon subspesialis kardiologi anak dari berbagai daerah di FKUI RSCM.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso [ANTARA/IC Senjaya]
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio. (K) [ANTARA/IC Senjaya]

Tak main-main, murid calon konsultan itu berasal dari berbagai penjuru Indonesia seperti Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Solo, Semarang hingga Papua.

"Ini bagaimana nasib murid-murid saya kalau saya begitu saja tiba-tiba dimutasi secara paksa ke Rumah Sakit Fatmawati, yang notabene bukan rumah sakit pendidikan," ungkap dr. Piprim.

Apalagi kata dia, saat ini Indonesia membutuhkan minimal sekitar 500 konsultan jantung anak, sedangkan jumlah dokter konsultan jantung anak sangatlah sedikit, hanya sekitar 70 orang yang tersebar di Indonesia.

baca juga

Di saat bersamaan dr. Piprim juga mengkhawatirkan pasien anak yang sedang ditanganinya di RSCM. Menurutnya jika ingin memajukan layanan jantung anak di RS Fatmawati ada solusi lain seperti pengampuan yang bisa dilakukan.

"Kalau alasannya adalah untuk memajukan layanan jantung anak di Rumah Sakit Fatmawati, itu bisa dilakukan dengan mekanisme pengampuan yang dilakukan oleh Divisi Kardiologi Anak," katanya.

Mirisnya, menurut dr. Piprim hingga potongan surat mutasi dirinya dan beberapa dokter lainnya beredar, ia sama sekali tidak menerima surat tersebut secara resmi. Menurutnya, cara inilah yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian kompetensi yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Mutasi ASN.

Aturan ini juga menjelaskan mutasi tidak boleh mendadak, dan tanpa pemberitahuan atau klarifikasi kepada pihak pegawai.

"Dalam kasus saya ini, sistem merit tidak dihormati. Jadi saya dalam catatan prestasi kinerja 2 tahun berturut-turut termasuk yang berprestasi sangat baik, tetapi kemudian dimutasi mendadak tanpa dasar yang sah. Jadi saya kira ini prosesnya tidak adil dan diskriminatif," pungkas dr. Piprim.

Di sisi lain, menanggapi ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pemindahan dr. Piprim terjadi karena adanya kebutuhan mendesak di RS Fatmawati (RSF), yang hanya memiliki satu subspesialis kardiologi anak. Disebutkan jika spesialis jantung anak ini akan segera pensiun.

"Kehadiran yang bersangkutan (dr. Piprim) diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF. Perlu diketahui bahwa RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN, serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)," jelas Kemenkes RI melalui keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut Kemenkes juga menjawab, nantinya pasien dr. Piprim yang berada di RSCM bisa melanjutkan layanan ke RS Fatmawati yang menurut Kemenkes jaraknya tidak terlampau jauh.

"Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh sehingga pelayanan kesehatan pediatrik atau anak masih bisa dilakukan," papar Kemenkes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IDAI Kritik Kemenkes Mutasi dr Piprim dari RSCM: Menurunkan Kualitas Subspesialis Kardiologi Anak

IDAI Kritik Kemenkes Mutasi dr Piprim dari RSCM: Menurunkan Kualitas Subspesialis Kardiologi Anak

News | Selasa, 29 April 2025 | 21:55 WIB

Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!

Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!

News | Kamis, 17 April 2025 | 12:38 WIB

Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah

Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah

Health | Rabu, 16 April 2025 | 20:52 WIB

Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar

Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar

Video | Rabu, 16 April 2025 | 19:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×