Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:54 WIB
Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya
Ilustrasi PNS, ASN, CPNS - Gaji PNS naik, bagaimana nasib CPNS dan PPPK 2023 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun pada seleksi CASN 2023 ini telah diusulkan akan memberikan kuota 80% yang tersedia tenaga honorer, lalu sisanya tersedia untuk  fresh graduate. Jumlah formasi PPPK yang tersedia ada sebanyak 543.593, yang mana ini jadi kuota terbanyak dalam instansi pemerintah daerah.

Terkait apakah gaji CPNS 2023 maupun gaji PPPK 2023 yang baru akan diseleksi tahun ini naik atau tidak, tentunya bakal mengikuti aturan terbaru yang berlaku nanti. Kemungkinan besar gaji CPNS terbaru akan disesuaikan oleh usulan Presiden Jokowi tersebut. 

Jadi kesimpulannya jika gaji PNS naik, nasib CPNS dan PPPK 2023 gajinya juga bakal mengikuti aturan terbaru. Kebijakan tentang kenaikan gaji PNS ini diprediski bakal meningkatkan minat masyarakan untuk ikut seleksi CPNS 2023 dan PPPK tentunya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI