- KPK fokus pada kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi ADK dan terbuka mengembangkan kasus ke aktor lain.
- Penyidik KPK mengusut dugaan penghapusan jejak digital pasca-OTT, menyita lima ponsel pada 22 Desember 2025.
- Kasus ini berawal dari OTT 18 Desember 2025 yang menetapkan Bupati, ayahnya, dan pihak swasta sebagai tersangka.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) semakin memanas. Kini, sorotan tajam mengarah ke Senayan, menyusul munculnya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya buka suara mengenai kemungkinan tersebut.
Meskipun saat ini tim penyidik masih berfokus pada para tersangka yang sudah ditetapkan, lembaga antirasuah itu secara tegas tidak menutup pintu untuk membidik pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram.
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (24/12/2025).
Meski begitu, Budi memberikan sinyal kuat bahwa kasus ini bisa menjadi bola salju yang akan menyeret nama-nama besar lainnya.
Menurutnya, sudah menjadi hal yang lazim bagi KPK untuk menjadikan sebuah kasus sebagai pintu masuk untuk mengungkap peran aktor-aktor lain yang lebih besar.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.
Kecurigaan publik semakin menguat seiring dengan manuver KPK yang mengusut dugaan penghapusan jejak digital. Tim penyidik diketahui telah menyita lima unit telepon seluler dari penggeledahan di kompleks Pemkab Bekasi pada 22 Desember 2025 lalu.
Diduga kuat, ada upaya sistematis untuk menghilangkan bukti percakapan penting yang berkaitan dengan kasus ini, yang diduga melibatkan staf khusus bupati.
Baca Juga: KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?
KPK kini tengah mengejar siapa dalang di balik perintah penghapusan jejak komunikasi tersebut.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujar Budi.
Langkah ini, kata dia, menjadi strategi KPK untuk bisa mengejar sosok yang memerintah penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dari operasi senyap tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai kepala desa, sebagai tersangka penerima suap.
Sementara satu tersangka lainnya adalah pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) yang diduga sebagai pemberi suap. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.