KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2025 | 13:13 WIB
KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tersangka KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • KPK menyita Toyota Land Cruiser milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 23 Desember 2025 terkait kasus korupsi.
  • Penyitaan mobil ini fokus mendalami pemberi dan motif dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
  • Kasus ini bermula dari OTT 18 Desember 2025 yang menetapkan Bupati Bekasi sebagai tersangka penerima suap.

Suara.com - Sebuah mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor B 77 AAD kini menjadi pusat perhatian dalam pusaran kasus korupsi di Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bekerja keras membongkar misteri di balik kepemilikan mobil tersebut, yang diketahui milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Mobil gagah itu telah resmi disita oleh lembaga antirasuah pada 23 Desember 2025 lalu. Kini, fokus penyidik adalah menelusuri siapa pemberi mobil tersebut dan apa motif di baliknya, yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa asal-usul mobil ini menjadi salah satu prioritas pendalaman penyidik.

“Ini masih didalami terkait mobil itu diberikan oleh siapa, dalam rangka apa, dan motifnya untuk apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (24/12/2025).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK ke depannya akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai dapat menjelaskan asal-usul mobil tersebut. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti dan memetakan aliran dana haram dalam kasus ini.

Sementara itu, dia mengatakan KPK sejauh ini menduga mobil tersebut terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi senyap yang digelar KPK. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Baca Juga: Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI