Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:05 WIB
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Wagub DKI Rano Karno menekankan urgensi penetapan Perda Kawasan Tanpa Rokok demi kepastian hukum warga Jakarta.
  • Regulasi pengendalian rokok telah berlangsung sejak 2005, fokus utama adalah hak udara bersih, bukan pelarangan total.
  • Penyusunan Perda mempertimbangkan ekonomi, termasuk membatasi jual rokok dekat sekolah demi kesehatan masyarakat jangka panjang.

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan urgensi penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ibu kota.

Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen eksekutif dalam memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi warga Jakarta.

Politisi senior ini menjelaskan bahwa upaya pengendalian rokok di Jakarta sejatinya memiliki rekam jejak regulasi yang cukup panjang.

"Perjalanan regulasi pengendalian rokok di Jakarta telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun, sejak ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan diperkuat melalui sejumlah peraturan Gubernur sebagai fondasi perlindungan masyarakat dari bahaya asap rokok," ujar Rano dalam keterangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia meluruskan persepsi bahwa aturan ini bertujuan untuk memojokkan kelompok tertentu atau melarang aktivitas merokok secara menyeluruh.

"Esensi kawasan tanpa rokok bukanlah tentang pelarangan total atau diskriminasi terhadap perokok, melainkan memberikan hak yang sama atas udara yang bersih dan lingkungan yang sehat bagi seluruh warga Jakarta, terutama masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia," tegas Rano.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa penyusunan Perda ini telah menimbang berbagai aspek secara komprehensif, termasuk sisi ekonomi.

"Pada aspek ekonomi makro, kami memahami bahwa terdapat kontribusi industri. Namun juga menghitung kerugian ekonomi jangka panjang akibat beban biaya kesehatan dan penurunan produktivitas warga," jelas Rano.

Terkait kekhawatiran nasib pedagang kecil, Rano menjamin pemerintah tetap memberikan ruang usaha namun dengan tata kelola yang lebih teratur.

baca juga

Mengingat di aturan baru, terdapat larangan berjualan produk rokok di wilayah sekolah dan tempat bermain anak dalam radius 200 meter.

"Perlindungan terhadap pedagang kecil untuk tetap berusaha dapat diatur dengan koridor yang lebih tertib demi kebaikan bersama," kata dia.

Eksekutif optimistis bahwa regulasi ini akan membawa dampak positif bagi iklim ekonomi Jakarta di masa depan.

"Terkait lapangan pekerjaan, eksekutif meyakini bahwa dengan masyarakat yang lebih sehat, produktivitas akan meningkat dan pada akhirnya akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan," kata Rano.

Disetujuinya Perda ini juga diharapkan menjadi langkah nyata mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang lebih sehat dan layak huni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:45 WIB

Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari

Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:18 WIB

Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL

Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:34 WIB

Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK

Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

×