PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra usai bertemu dengan perwakilan MUI terkait pelaporannya terhadap selebgram Oklin Fia. [Suara.com/Faqih]

"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Ke depan, Gurun juga bakal menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar laporan soal penodaan agama tersebut dapat diproses pohak kepolisian.

"Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama," katanya.

"Syukur-syukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi," katanya.

Rencananya, Gurun bakal mendatangi pihak MUI, pada Rabu (16/8) mendatang, untuk meminta rekomendasi tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.

"Lusa rencanya diagendakan," ungkapnya.

Adapun laporan yang dilayangkan PB SEMMI, terhadap Oklin teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.

Kemudian, dalam pelaporan itu juga terlihat, Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Sebelumnya, Seleb Tiktok Oklin Fia tengah menjadi sorotan lantaran kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria dianggap sebagai tindakan penistaan agama.

Beredar di media sosial video berdurasi 15 detik berisi konten Oklin Fia memakan es krim. Video tersebut diunggah ulang warganet Twitter dengan akun @ditamelatigr.

“Klin, mau nggak?” tanya seorang pria menawarkan es krim dalam video tersebut. Oklin mulanya menolak tawaran tersebut.

Namun, ketika pria dalam video tersebut meletakkan es krim itu di depan alat kelaminnya, Oklin langsung jongkok menghadap es krim tersebut.

Oklin kemudian menjilati es krim tersebut sambil menatap ke arah kamera. Video tersebut sebenarnya telah dihapus dari akun Instagram Oklin. Namun ada warganet membagikannya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Jakarta | Kamis, 17 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB