Dukung Prabowo, Ternyata 'Cuma' Segini Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko

Ruth Meliana

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:15 WIB
Dukung Prabowo, Ternyata 'Cuma' Segini Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko memberi pernyataan pers saat berkunjung ke Kediaman Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menyatakan deklarasi dukungannya pada bacapres sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat (18/8/2023) di Semarang. Budiman menegaskan dukungannya atas nama pribadi bukan kepartaiannya yang mengusung Ganjar Pranowo.

Sementara itu dukungan Budiman disambut hangat oleh Prabowo. Lantas siapa sosok Budiman sudjatmiko yang deklarasi dukungan pada Prabowo? Simak harta kekayaan dan profil Budiman Sudjtatmiko berikut ini.

Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko tercatat 3 kali melapokan harta kekayaannya di KPK. Sudirman terakhir kali melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2019 usai mengahiri jabatan sebagai anggota DPR RI.

Dalam laporan itu, Sudirman memiliki total harta kekayaan sebesar  Rp1.794.412.938 (Rp 1,79 miliar). Harta kekayaan Budiman Sudjatmiko terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 1,5 miliar, di mana harta ini merupakan hasil sendiri.

Kemudian Budiman tercatat memiliki 2 mobil yakni Nissan Evalia 1.5 tahun 2012 seharga Rp 95 juta dan Mitsubishi Mirage 1.2 A/T tahun 2013 seharga Rp 85 juta.

Selain itu, Budiman memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 9 juta, kas dan setara kas dengan nilai Rp 80.412.938 atau Rp 80 juta dan harta lainnya sebesar Rp 25 juta.

Tercatat tidak mempunyai utang, total kekayaan Budiman Sudjatmiko adalah Rp 1.794.412.938 atau Rp 1,7 miliar.

Profil Budiman Sudjatmiko

baca juga

Budiman Sudjatmiko adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai PDI Perjuangan (PDIP). Budiman lahir di Cilacap, Jawa Tengah pada 10 Maret 1970 sehingga kini berusia 53 tahun.

Sejak masih SMP, Budiman sudah aktif dalam kegiatan diskusi serta organisasi. Ketika menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Budiman terlibat dalam gerakan mahasiswa.

Dia terlibat dalam community organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik dan ekomoni di kalangan petani dan buruh.

Pada tahun 1996, Budiman membentuk Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang membuat dirinya diciduk aparat dan dipenjara dengan vonis 13 tahun  di masa Orde Baru ketika kepempimpinan Presiden Soeharto.

Partai itu dianggap menjadi dalang insiden Sabtu Kelabu, yakni penyerangan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996 yang memicu kerusuhan di Jakarta.

Setelah rezim Orde Baru tumbang pada  tahun 1998 sekaligus menandai lahirnya Era Reformasi, Budiman dibebaskan. Dia hijrah ke Inggris untuk menempuh studi di bidang Ilmu Politik di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge.

Sekembalinya ke Indonesia, Budiman bergabung dengan partai PDIP pada akhir tahun 2004. Dia pun membentuk organisasi bernama REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) yang berfungsi sebagai sayap PDIP.

Pada tahun 2009, Budiman terpilih sebagai anggota DPR RI dengan dapil Jawa Tengah VIII meliputi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap. Dia kembali terpilih pada periode 2014-2019.

Karier Budiman juga tercatat mentereng dalam tingkat internasional. Terbukti, sosoknya dikenal aktif sebagai pengurus Jaringan Sosial-Demokrasi Asia yang bernama Steering Committee dari Social-Democracy Network in Asia.

Selain itu, Budiman juga aktif dalam Organisasi Parade Nusantara yang menghimpun para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia. Di sana, ia menjabat sebagai Pembina Utama di Dewan Pimpinan Nasional.

Rekam jejak Budiman lainnya adalah pernah menyusun Undang-Undang Desa dan mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia. Budiman juga merupakan komisaris independen PTPN V, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dan kepala sawit sejak tahun 2021.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta di Balik Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Bakal Jadi Cawapres?

Fakta di Balik Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Bakal Jadi Cawapres?

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Soal Deklarasi Prabu, Djarot PDIP Kasih Sindiran ke Budiman Sudjatmiko: Kita Dorong Dia Jadi Wakilnya Prabowo

Soal Deklarasi Prabu, Djarot PDIP Kasih Sindiran ke Budiman Sudjatmiko: Kita Dorong Dia Jadi Wakilnya Prabowo

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 21:58 WIB

Bertemu di Istana, Megawati-Puan Bicara Serus ke Prabowo Bikin Azwar Anas PDIP Mundur

Bertemu di Istana, Megawati-Puan Bicara Serus ke Prabowo Bikin Azwar Anas PDIP Mundur

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:42 WIB

Waduh, Kekayaan Bos Induk Shopee Lenyap Rp 24,4 Triliun dalam Semalam

Waduh, Kekayaan Bos Induk Shopee Lenyap Rp 24,4 Triliun dalam Semalam

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Mengenal Apa Itu Jokowinomics, Program Jokowi yang Dijanjikan Prabowo Bakal Lanjut Jika Menang Pilpres 2024

Mengenal Apa Itu Jokowinomics, Program Jokowi yang Dijanjikan Prabowo Bakal Lanjut Jika Menang Pilpres 2024

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:43 WIB

PAN Tegaskan Acara Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Legal; Ada Izin dari Staf Museum

PAN Tegaskan Acara Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Legal; Ada Izin dari Staf Museum

Kotak Suara | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×