ASN DKI Jakarta yang Dilarang WFH Selama KTT ASEAN: Sektor Kesehatan hingga Keamanan

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20:06 WIB
ASN DKI Jakarta yang Dilarang WFH Selama KTT ASEAN: Sektor Kesehatan hingga Keamanan
Ilustrasi ASN - Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hybrid working akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta selama persiapan serta pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 ke-43. Hybrid working tersebut diberlakukan mulai Senin, 21 Agustus 2023.

"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Hybrid working adalah perpaduan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFH). Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran No.17/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Tahun 2023 Ke-43.

Kendati demikian, tidak semua ASN di DKI Jakarta diperbolehkan WFH. Berkaitan dengan itu, berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait ASN yang dilarang WFH selama KTT ASEAN.

Kebijakan hybrid working ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan kesiapan penyelenggaraan KTT ASEAN. Selain itu, kebijakan ini turut berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Maksud dan tujuan surat edaran terkait hybrid working tersebut yakni untuk penyesuaian sistem kerja bagi ASN di lingkungan instansi masing-masing. Tujuannya untuk memberi kejelasan sistem kerja pegawai ASN di DKI Jakarta.

Isi edaran tersebut salah satunya terkait ketentuan persentase pembagian pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO dan di rumah atau WFH. Persentase tersebut tercantum pada lampiran surat edaran.

Selama pelaksanaan sistem kerja WFH, seluruh instansi pemerintah perlu memastikan tidak terganggunya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya pemerintah perlu memantau dan mengawasi pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kerja organisasi.

Selain itu, pemerintah diharapkan menggunakan media informasi untuk menyampaikan standar pelayanan melalui media. Pemerintah juga diharapkan membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi dan pengaduan.

baca juga

Tak hanya itu, pemerintah wajib memastikan output pelayanan yang dilakukan secara online maupun offline pun sesuai standar. Adapun persentase pegawai yang dilarang melakukan WFH yakni ASN yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat, di antaranya:

  1. Kesehatan
  2. Keamanan dan ketertiban
  3. Penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi
  4. Objek vital nasional
  5. Proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. 

Sementara itu, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan melakukan 50% WFH dan WFO.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta ASN DKI Jakarta WFH Selama KTT ASEAN, Simak Aturannya

Fakta-fakta ASN DKI Jakarta WFH Selama KTT ASEAN, Simak Aturannya

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:21 WIB

Viral, 5 Fakta Oknum TNI Ngamuk saat Upacara HUT RI Gegara Kelakuan ASN

Viral, 5 Fakta Oknum TNI Ngamuk saat Upacara HUT RI Gegara Kelakuan ASN

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:12 WIB

Kebijakan WFH Tak Signifikan Kurangi Kemacetan, Pengamat Sarankan KTT ASEAN Digelar di PIK

Kebijakan WFH Tak Signifikan Kurangi Kemacetan, Pengamat Sarankan KTT ASEAN Digelar di PIK

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 22:52 WIB

Anggap WFH PNS saat KTT ASEAN Kebijakan Panik, Pengamat: Biar Jakarta Tak Terlihat Macet dan Berpolusi

Anggap WFH PNS saat KTT ASEAN Kebijakan Panik, Pengamat: Biar Jakarta Tak Terlihat Macet dan Berpolusi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 21:39 WIB

Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik

Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:47 WIB

Terkini

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

×