Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20:19 WIB
Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?
Pesona Hengky Kurniawan Saat Bertugas sebagai Bupati (Instagram/@hengkykurniawan)

Gaji Anggota DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebuah lembaga negara yang mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Gaji pokok anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000 per bulan
  • Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000
  • Gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000

Sama halnya dengan bupati, anggota DPR juga mendapatkan berbagai macam tunjangan yang sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Adapun rincian tunjangan anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
  • Asisten anggota sebesar Rp2.250.000
  • Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813

Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk:

  • Anggota DPR sebesar Rp420.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp462.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp504.000 per bulan

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk:

  • Anggota DPR sebesar Rp168.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 184.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp201.600 per bulan

Tunjangan jabatan:

  • Anggota DPR sebesar Rp9.700.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp15.600.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp18.900.000 per bulan

Tunjangan kehormatan:

  • Anggota DPR sebesar Rp5.580.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp6.450.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi:

  • Anggota DPR sebesar Rp15.554.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp16.009.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:

  • Anggota DPR sebesar Rp3.750.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 4.500.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 5.250.000 per bulan

Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000

Biaya perjalanan harian sebesar:

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp4.000.000

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp 3.000.000

Anggota DPR  juga mendapatkan fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg

Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Breaking News! Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Mundur

Breaking News! Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Mundur

Jabar | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:04 WIB

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?

Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?

Sumbar | Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Sudah Proses Pemecatan, PDIP Segera Cari Pengganti Ismail Thomas di DPR

Sudah Proses Pemecatan, PDIP Segera Cari Pengganti Ismail Thomas di DPR

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB