PLN IP Konsisten Jaga Operasional Pembangkit Ramah Lingkungan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:47 WIB
PLN IP Konsisten Jaga Operasional Pembangkit Ramah Lingkungan
Dok: PLN

Suara.com - PLN Indonesia Power (PLN IP), salah satu Sub Holding PLN mendukung penuh langkah pemerintah dalam menekan polusi udara. Untuk sektor kelistrikan, PLN IP telah menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan guna menekan emisi dari pembangkit listrik berbasis batubara.

Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra menjelaskan, dalam mengoperasikan pembangkit, pihaknya menjunjung tinggi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) sehingga PLN IP sangat memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit.

"Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," terang Edwin.

Edwin menjelaskan, operasional PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin.

Perlu diketahui, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. Sehingga emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.

Sementara ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (<2 micrometer) hingga 99,9%, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya (NOx dan SOx). Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten. Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah," tambah Edwin.

Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara sedangkan untuk PLTGU (Gas) 150mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

"Hasil Monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik," papar Edwin.

baca juga

Lebih dari itu, PLN IP mendukung penuh program PLN yang senantiasa menyambut industri yang hendak beralih menggunakan listrik PLN yang operasionalnya lebih efisien dan emisinya lebih rendah serta termonitor secara real time. Hingga saat ini, terdapat 12 captive power dengan daya sebesar 224 MW di Jakarta, Banten dan Jabar yang telah beralih menggunakan listrik dari PLN.

"Upaya PLN IP ini dilakukan guna turut menurunkan emisi dari sektor industri, sehingga para pelaku industri dapat lebih fokus ke bisnisnya karena PLN IP yang siapkan listriknya," terang Edwin.

Karena keberhasilan mengendalikan emisi di seluruh pembangkit, Pembangkit PLN Indonesia Power penerima proper emas dari Kementerian LHK yang merupakan penghargaan tertinggi dalam manajemen pengelolaan lingkungan dari tahun ke tahun.

Seperti pada 2022, ada 15 penghargaan proper emas diantaranya PLTU yang berada di sekitar Jakarta, yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Banten 1 Suralaya, PLTU Lontar dan PLTU Pelabuhan Ratu.

"Berbagai upaya agresif telah dan terus kami lakukan untuk menjaga lingkungan dalam operasional kami. Kami menargetkan program transisi energi tak hanya program semata namun justru sudah lebih dulu menghasilkan energi bersih dan meminimalisir polusi udara," tutup Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Listrik Murah Seres E1 Ternyata Sudah Dirakit Lokal

Mobil Listrik Murah Seres E1 Ternyata Sudah Dirakit Lokal

Otomotif | Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:59 WIB

Chery Percaya Diri Kehadiran Omoda 5 EV Bisa Diterima di Indonesia

Chery Percaya Diri Kehadiran Omoda 5 EV Bisa Diterima di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:06 WIB

Heru Budi Minta ASN Eselon IV Beralih Pakai Kendaraan Listrik, Tekan Polusi Udara

Heru Budi Minta ASN Eselon IV Beralih Pakai Kendaraan Listrik, Tekan Polusi Udara

Jakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 22:22 WIB

Jokowi Beberkan Alasan Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik

Jokowi Beberkan Alasan Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik

Video | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:45 WIB

Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik

Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:47 WIB

Seres E1 Mobil Listrik Murah yang Patut Dipertimbangkan

Seres E1 Mobil Listrik Murah yang Patut Dipertimbangkan

Otomotif | Kamis, 17 Agustus 2023 | 21:10 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB