Jawab Pertanyaan Jaksa soal Sempat Tersandung Kasus Hukum, Haris Azhar: Saya Pernah Ditilang

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 21 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Jawab Pertanyaan Jaksa soal Sempat Tersandung Kasus Hukum, Haris Azhar: Saya Pernah Ditilang
Direktur Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Haris Azhar sempat berseloroh ketika dicecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Adapun dalam sidang ini Haris diperiksa sebagai terdakwa.

Jaksa awalnya bertanya mengenai latar belakang Haris pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Haris menanggapi pertanyaan tersebut dengan santai.

"Sebelumnya apa saudara pernah dihukum?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023).

"Tilang di pengadilan ini pernah saya, hukuman juga kan itu?" timpal Haris

Merespons hal itu, hakim lalu meminta jaksa menjelaskan maksud pertanyaannya lebih detail. Sebaliknya, jaksa malah bertanya mengenai Haris pernah dipenjara atau tidak terkait kasus hukum.

"Dipenjara pernah?" tanya jaksa lagi.

"Nggak pernah, belum," jawab Haris.

"Apa saudara punya tanggungan keluarga, anak, orang tua?" tanya jaksa dan diamini Haris.

"Anak berapa?" cecar jaksa. Mendengar pertanyaan tersebut, Haris secara terang-terangan enggan menjawabnya.

baca juga

"Saya keberatan menjawab majelis," pungkas Haris Azhar.

Sebagai informasi, Haris didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Jaksa soal Hak Asasi Manusia, Haris Azhar Ngegas: Jadi Begini Bos...

Dicecar Jaksa soal Hak Asasi Manusia, Haris Azhar Ngegas: Jadi Begini Bos...

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:42 WIB

SERU! Pengacara Haris Azhar Vs Jaksa Adu Argumen Di Pengadilan Gegara Mik Mati

SERU! Pengacara Haris Azhar Vs Jaksa Adu Argumen Di Pengadilan Gegara Mik Mati

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:28 WIB

Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'

Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:25 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:19 WIB

×