Tambal Kekosongan Kabinet, Apa Itu Menteri Ad Interim?

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 16:35 WIB
Tambal Kekosongan Kabinet, Apa Itu Menteri Ad Interim?
Kabinet kerja Jokowi. (presidenri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu pada era Kabinet Indonesia maju, Luhut sudah dua kali menjadi menteri ad interim, yakni pada 2020 ketika ia menjadi Menteri Perhubungan Ad Interim pada 14 Maret 2020 hingga 6 Mei 2020, menggantikan Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid 19.

Lalu masih pada 2020, Luhut juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster.

Darmin Nasution

Pada era Kabinet Kerja, Darmin Nasution yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ad Interim.

Darmin menggantikan Puan Maharani yang dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, dan hanya menjabat posisi itu selama 20 hari sejak 1 Oktober 2019 hingga 20 Oktober 2019.

Mahfud MD

Masih di era Kabinet Kerja, Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim.

Ketika itu ia menggantikan Mendagri Tito Karnavian yang melakukan perjalanan dinas ke Singapura pada 28-30 Agustus 2020.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI