Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2023 | 12:33 WIB
Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?
Ilustrasi gaji anggota DPR [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Tak hanya politikus pemula yang mengincar kursi di Senayan, namun juga sejumlah pejabat negara. Tercatat sejumlah menteri dan wakil menteri yang ikut bertarung dalam Pemilu untuk berebut menuju gedung parlemen.

Diantara dari mereka adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Wamen Perdagangan Jerry Sambuaga.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di benak publik, berapa sebenarnya gaji anggota DPR dibandingkan gaji menteri dan waki menteri? Untuk mengetahui jawabannya, Simak ulasan berikut ini.

Gaji dan tunjangan Menteri dan Wakil Menteri

Gaji Menteri diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, dimana dalam peraturan itu ditetapkan gaji menteri sebesar Rp5.040.000.

Lalu dalam Pasal 1 Ayat 2 e Keputusam Presiden Nomor 68 Tahun 2001, disebutkan bahwa nominal tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp13.608.000.

Berbeda dengan gaji menteri, gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Dalam aturan itu disebutkan, tunjangan wakil menteri pada kementerian yang belum mengatur mengenai Tunjangan Kinerja, maka diberikan hak keuangan sebesar 85 persen dari tunjangan menteri.

Karena tunjangan menteri telah ditetapkan sebesar Rp13,6 juta per bulan, mala jumlah tunjangan wakil menteri adalah sebesar Rp11,5 juta per bulan.

Sementara itu, dalam peraturan yang sama juga disebutkan, untuk kementerian yang sudah mendapatkan Tunjangan Kinerja, maka tunjangan untuk wakil menteri sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI

Besaran gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Tak hanya anggota, PP itu juga mengatur besaran gaji pokok Ketua dan Wakil Ketua DPR.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

·         Gaji pokok Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan

·         Gaji pokok Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Digantikan Sandiaga Uno, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Menteri Pengganti saat Lawatan ke Afrika

Luhut Digantikan Sandiaga Uno, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Menteri Pengganti saat Lawatan ke Afrika

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 11:38 WIB

Intip Aksi Menteri Basuki Main Drum di Swiss

Intip Aksi Menteri Basuki Main Drum di Swiss

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 11:32 WIB

Bertemu dengan Mendag Kanada, Airlangga Bahas Peningkatkan Kerja Sama Ekonomi

Bertemu dengan Mendag Kanada, Airlangga Bahas Peningkatkan Kerja Sama Ekonomi

Bisnis | Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:10 WIB

Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?

Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20:19 WIB

Menteri dan Wakil Menteri Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024, Siapa Saja?

Menteri dan Wakil Menteri Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024, Siapa Saja?

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Menteri Kesehatan: Dokter Senior Panggil Junior Dengan Nama Hewan

Menteri Kesehatan: Dokter Senior Panggil Junior Dengan Nama Hewan

Sulsel | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:36 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB