Bawa Kabur Motor Ojol, Dua Begal Bersajam Asal Kampung Boncos Mengaku Baru Sekali Beraksi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 02:10 WIB
Bawa Kabur Motor Ojol, Dua Begal Bersajam Asal Kampung Boncos Mengaku Baru Sekali Beraksi
Polsek Palmerah melakukan penggerebakan Kampung Boncos di Kota Bambu, Jakarta Barat. [Ist]

Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka pembegalan sepeda motor, di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (26/7/2023) silam.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakatan peristiwa ini bermula ketika seorang tersangka berinisial HKY (27) memesan ojek online dari Tanjung Duren menuju Kota Bambu.

Setelah sampai tujuan, HKY bukan membayar ongkos atas jasa ojek, melainkan merampas motor korban. Saat perampasan itu dilakukan, HKY dibantu oleh rekannya yang berinisalial JML (28), yang melengkapi diri dengan celurit.

Diketahui, kedua tersangka merupakan warga Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Langsung melakukan pengancaman dan menodongkan celurit," kata Dodi saat di Polsek Palmerah, Senin (21/8/2023).

Keduanya tersangka melengkapi diri senjata tajam untuk mengancam korban agar memberikan kendaraan bermotornya.

Di bawah ancaman kedua tersangka, korban lantas memberikan motor Honda Vario miliknya.

"Pengendara ojek online ketakutan karena ada ancaman akan ditusuk. Setelah itu langsung dibawa motornya oleh saudara HKY dan saudara JML," kata Dodi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban dan saksi di sekitar TKP, petugas akhirnya dapat meringkus para tersangka.

Baca Juga: Ammar Zoni Ngaku Beli Sabu dari Kampung Boncos, Polisi Langsung Gercep Gerebek

Dari pengakuan keduanya, mereka baru satu kali melakukan aksi perampasan kendaraan menggunakan senjata tajam. Keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut akibat kebutuhan ekonomi.

"Untuk sementara dua tersangka ini mengaku baru pertama melakukan (pencurian). Sehingga baru satu unit (motor) saja yang kita amankan," jelas Dodi.

Kini, keduanya dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian denga Kekerasan, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI