Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:42 WIB
Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat
Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung dengan penggugat David Tobing ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penundaan tersebut karena kesalahan penulisan alamat domisili Rocky Gerung. [Suara.com//Rakha]

Suara.com - Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung akhirnya ditunda hingga 7 September 2023 mendatang.

Penundaan dilakukan karena penggugat atas nama David Tobing salah mencantumkan alamat Rocky.

"Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (22/8/2023).

Hakim menyatakan, pihak David Tobing salah mencantumkan alamat Rocky Gerung sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.

Selepas sidang, David Tobing membantah telah salah mencantumkan alamat Rocky Gerung. David mengaku alamat Rocky yang dicantumkannya berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Saat itu, Rocky Gerung diketahui merupakan satu dari sejumlah pemohon uji materi tersebut. David menyebut, alamat yang dilampirkan sudah berdasarkan data KTP Rocky Gerung dalam putusan tersebut.

Rocky mencantumkan alamat di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang, Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana,” kata David selepas sidang.

Lebih lanjut, David menjelaskan alasannua menggugat Rocky. Dia menilai gugatan itu agar orang tidak berbicara semena-mena berbicara.

"Itu harus berbicara jangan hanya mencaci-maki tapi mencarikan solusi. Itu yang saya jadikan alasan saya menggugat," kata dia.

Respons Rocky

Sebelumnya, Rocky Gerung menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh pengacara bernama David Tobing ke PN Jaksel itu absurd.

"Absurd," kata Rocky kepada wartawan Selasa (22/8/2023).

Rocky juga menyampaikan hingga kini tidak ada undangan dari pihak pengadilan terkait sidang gugatan tersebut.

"Tidak ada undangan," sebut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:43 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!

PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:55 WIB

Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi

Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:20 WIB

Terkini

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB