KPK Ungkap Kepanikan Hakim Agung Gazalba Saleh usai OTT: Perintahkan Hapus Percakapan WA

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:21 WIB
KPK Ungkap Kepanikan Hakim Agung Gazalba Saleh usai OTT: Perintahkan Hapus Percakapan WA
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perlawanan melalui kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Gazalba divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung atas kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dalam memori kasasi, KPK menyebut adanya perintah dari Gazalba menghapus percakapan Whatsapp setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dalam perkara ini.

"Adanya perintah untuk menghapus komunikasi percakapan Whatsapp pasca OTT KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Dalam percakapan yang ditemukan KPK, Gazalba saleh dijuluki sebagai 'Bos Dalem' di MA.

Hal itu menurut Ali, dipertegas dengan percakapan antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho (juga terdakwa dalam perkara ini) soal pemberian uang.

"Yang mempertegas terdakwa sebagai sosok 'Bos Dalem,' di mana menyebutkan pemberian uang dengan kalimat 'buat tambah jajan di Mekah'," ungkap Ali.

"Yang bertepatan dengan terdakwa yang akan menjalani ibadah umroh dan hal ini bersesuaian dengan pengakuan Terdakwa yang memang menjalani ibadah umroh pasca adanya pemberian uang pengurusan perkara," jelasnya.

Setelah OTT KPK, Gazalba juga disebut mengganti nomor teleponnya dengan nomor baru. Hal itu dinilai KPK sebagai bentuk kekhawatiran Gazalba.

"Sebagai bentuk nyata kekhawatiran terdakwa pasca OTT KPK kemudian mengganti nomor handphonenya dari yang lama dengan nomor handphone yang baru," kata Ali.

KPK menyakini meskipun ada upaya menghapus pesan Whatsapp, barang bukti digital tidak akan pernah berbohong.

"Dan atas hal tersebutlah mengapa terdakwa meminta Prasetio Nugroho untuk segera menghapus semua chat-chat antara Terdakwa dengan Prasetio Nugroho," ujar Ali.

KPK juga berharap Majelis Hakim di MA menerima kasasi yang diajukan sehingga memvonis Gazalba bersalah.

"KPK berharap Majelis Hakim sepenuhnya mempertimbangkan alasan kasasi yang diajukan Tim Jaksa dan mengabulkan permohonan kasasi tersebut dengan memutus sebagaimana tuntutan Tim Jaksa," kata Ali.

Divonis Bebas

Gazalba dinyatakan bebas berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa (1/8/2023) kemarin. Majelis Hakim menyebut Gazalba Saleh tidak terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Gazalba Saleh sebelumnya jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijuluki 'Bos Dalem', Terungkap Istilah Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh: 'Buat Tambah Jajan di Makkah'

Dijuluki 'Bos Dalem', Terungkap Istilah Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh: 'Buat Tambah Jajan di Makkah'

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:45 WIB

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Saleh Dijuluki 'Bos Dalem' di MA

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Saleh Dijuluki 'Bos Dalem' di MA

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Lawan Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Resmi Ajukan Kasasi ke MA

Lawan Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Resmi Ajukan Kasasi ke MA

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:07 WIB

Terkini

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:39 WIB

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:27 WIB

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2

Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:21 WIB

Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku

Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:19 WIB

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:10 WIB

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:02 WIB

Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka

Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:57 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:56 WIB

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB