Profil Aipda Evgiyanto, Polisi yang Divonis Hukuman Mati oleh MA

Ruth Meliana

Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:40 WIB
Profil Aipda Evgiyanto, Polisi yang Divonis Hukuman Mati oleh MA
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Suara.com - Kasasi yang diajukan oleh terdakwa Aipda Evgiyanto dan jaksa dalam kasus penyelundupan sabu seberat 52 kilogram berakhir antiklimaks. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi tersebut.

Artinya, vonis hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan kepada Aipda Evgiyanto tetap berlaku. Kasus itu juga menambah panjang daftar nama anggota polisi yang terseret dalam pusaran kasus narkoba.

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa juga terseret kasus yang sama. Bedanya, Teddy Minahasa mendapatkan vonis hukuman seumur hidup.

Sementara itu, kasus narkoba yang menjerat Aipda Evgiyanto bermula saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus adanya penyelundupan 52 kilogram sabu di Riau pada Juli 2022 lalu.

Kala itu, Aipda Evgiyanto ditangkap di lapangan parkir Hotel The Zuri Dumai pada Jumat (8/7/2023). Ia dan barang bukti berupa sabu ikut diamankan oleh BNN.

Adapun penangkapan Aipda Evgiyanto merupakan buntut dari penangkapan kurir narkoba yang bernama Yulamto. Keduanya lantas diproses secara hukum dan diadili dengan berkas perkara yang terpisah.

Pada 17 Januari 2023, jaksa menuntut Aipda Evgiyanto dengan hukuman mati. Lalu pada sidang vonis, Pengadilan Negeri (PN) Dumai menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 9 Februari 2023.

Merasa tuntutannya tak dipenuhi, jaksa lalu melakukan banding dan dikabulkan. Ahasil pada 20 Maret 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru kembali menjatuhi hukuman mati pada Aipda Evgiyanto.

Aipda Evgiyanto lalu mengambil langkah hukum berikutnya, yakni mengajukan kasasi karena tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi.

baca juga

Profil Aipda Evgiyanto  

Tak banyak informasi yang bisa ditemukan di dunia maya mengenai sosok Aipda Evgiyanto yang terjerat kasus narkoba.

Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan kalau Aipda Evgiyanto merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Siak, Provinsi Riau.

Tak hanya divonis di pengadilan, atas kasus narkoba itu, Aipda Evgiyanto juga diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Siak.

Ia diduga melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) dalam kasus narkoba jenis sabu seberat 52 kilogram itu. Dan terkait dengan pelanggaran itu, Aipda Evgiyanto terancam dipecat dari kesatuannya jika memang terbukti bersalah.

Pada Juli 2022, Kabid Humas Polda Riau saat itu, Kombes Pol Sunarto mengatakan, institusi Polri tidak akan menoleransi segala bentuk keterlibatan anggotanya dalam kasus peredaran narkoba.

Karena itulah, lanjut Kombes Sunarto, kepolisian akan tetap memproses hukum Aipda Evgiyanto sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi oknum (polisi) yang terlibat narkoba. Proses secara tegas," pungkas Kombes Pol Sunarto ketika itu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 07:58 WIB

Detik-detik Pemotor di Kepala Gading Kabur Tinggalkan Pacarnya saat Ingin Ditilang Polisi

Detik-detik Pemotor di Kepala Gading Kabur Tinggalkan Pacarnya saat Ingin Ditilang Polisi

Video | Rabu, 23 Agustus 2023 | 07:00 WIB

Pajang Foto Kapolri, Jessica Iskandar Sentil Polisi yang Lamban Tangani Laporannya, Maia Estianty: Lu Harus Kasih...

Pajang Foto Kapolri, Jessica Iskandar Sentil Polisi yang Lamban Tangani Laporannya, Maia Estianty: Lu Harus Kasih...

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:04 WIB

Oknumnya Terciduk Nyabu Bareng Cewek, Apa Sih Tugas Pejabat Baharkam Polri?

Oknumnya Terciduk Nyabu Bareng Cewek, Apa Sih Tugas Pejabat Baharkam Polri?

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:22 WIB

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Dijuluki 'Bos Dalem', Terungkap Istilah Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh: 'Buat Tambah Jajan di Makkah'

Dijuluki 'Bos Dalem', Terungkap Istilah Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh: 'Buat Tambah Jajan di Makkah'

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:52 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

×