Oknumnya Terciduk Nyabu Bareng Cewek, Apa Sih Tugas Pejabat Baharkam Polri?

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Oknumnya Terciduk Nyabu Bareng Cewek, Apa Sih Tugas Pejabat Baharkam Polri?
Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Suara.com - Oknum polisi bernama Kombes Bambang Yulius kini harus berurusan dengan  jalur hukum. Ini setelah dirinya diciduk sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu bersama rekan wanitanya, R saat sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (06/01/2023) lalu.

Yulius yang diketahui sudah beristri ini nekat mengonsumsi sabu bersama wanita yang bukan istrinya. Aksinya itu dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan atau Pejabat Baharkam Polri.

Tindakan tercela yang dilakukan oleh Yulius membuatnya harus diadili lewat sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri di ruang sidang Propam pada Senin (21/8/2023) kemarin.

Hasilnya, Yulius diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik.

Status Yulius sebagai anggota Baharkam Polri pun kini ditangguhkan, menyusul dengan banding yang diajukannya. Lalu, apa sebenarnya tugas utama dari anggota Baharkam Polri ini? Simak inilah selengkapnya.

Satuan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini memiliki tugas utama untuk membina, menyelenggarakan, serta meningkatkan kondisi keamanan mencakup pemeliharaan serta pembinaan di lingkup instansi maupun masyarakat.

Di dalam organisasi Polri, Baharkam sendiri bertugas sebagai pelaksana tugas pokok dan dipimpin oleh seorang Kepala Baharkam (Kabaharkam). Saat ini, posisi Kabaharkam sedang dijabat oleh Komjen Pol Dr.H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.

Baharkam Polri juga mengemban tugas dalam fungsi pelayanan serta penegakan hukum dari berbagai tindak pidana di Indonesia. Selain itu, anggota Baharkam juga dibekali dengan bimbingan teknis tentang keamanan di Indonesia.

Baharkam Polri juga memiliki unit unit dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing. Adapun unit dan satuan yang ada di Baharkam Polri adalah sebagai berikut :

  • Korps Polisi Perairan dan Udara Baharkam Polri
  • Direktorat Polisi Air Baharkam Polri
  • Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri
  • Korps Sabhara Baharkam Polri
  • Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri
  • Direktorat Satwa Baharkam Polri
  • Direktorat Rorenmin Baharkam Polri
  • Direktorat Robinops Baharkam Polri
  • Direktorat Pengamanan Objek Vital Baharkam Polri

Meskipun memiliki peran penting dalam organisasi Polri, tidak membuat para anggota Baharkam lepas dari jeratan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.

Hal ini juga sempat ditegaskan oleh Kabaharkam Komjen Fadil Imran pasca pelantikan dirinya sebagai Kabaharkam baru.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:52 WIB

5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat

5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:29 WIB

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:35 WIB

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 21:12 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB