TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:27 WIB
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi jenazah korban penganiayaan. (ist)

Suara.com - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh dua prajurit TNI dan satu anggota Paspampres merupakan pedagang obat-obatan ilegal.

"Jadi mereka (korban) ini kan pedagang obat ilegal," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Oleh sebab itu, Irsyad menyampaikan ketiga pelaku yang merupakan prajurit TNI itu melakukan upaya penculikan terhadap korban dan meminta sejumlah uang tebusan. Tujuannya kata dia, supaya aparat TNI tidak melaporkan aktivitas korban ke pihak kepolisian.

"Jadi kalau diculik dimintai uang, harapannya nggak melaporkan hal ini ke polisi," ujar Irsyad.

Tiga Anggota TNI Tersangka

Untuk diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).

Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin.

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.

baca juga

Perintah Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dia mengatakan Yudo mendesak agar tiga prajurit itu diganjar hukuman mati.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

Tak sampai di situ, Yudo, kata Julius juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 09:34 WIB

Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam, Pomdam Jaya: Pelaku TNI Semua, Satu Paspampres

Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam, Pomdam Jaya: Pelaku TNI Semua, Satu Paspampres

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 08:33 WIB

Polisi Tentukan Nasib Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Siswa MTs di Blitar

Polisi Tentukan Nasib Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Siswa MTs di Blitar

Jatim | Senin, 28 Agustus 2023 | 07:55 WIB

Penculikan Anak di Tubaba Terungkap, Kronologi Korban Ditemukan Polisi di Tangerang

Penculikan Anak di Tubaba Terungkap, Kronologi Korban Ditemukan Polisi di Tangerang

Lampung | Senin, 28 Agustus 2023 | 07:36 WIB

Terkini

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:56 WIB

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 09:35 WIB

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:26 WIB

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

×