Suara.com - Polisi masih memburu pelaku penusukan terhadap pasangan suami istri atau pasutri berinisial MY (61) dan H (43) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Berdasar hasil penyelidikan awal pelaku merupakan pria berinisial ER.
Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin mengatakan, ER melakukan aksi penusukan seorang diri.
"Pelaku masih dicari. Identitas pelaku sudah ada. Terduga pelaku inisial ER," kata Agus kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Hingga kini, kata Agus, pihaknya juga masih mendalami motif di balik penusukan tersebut. Pendalaman salah satunya akan dilakukan dengan memeriksa H istri dari MY.
"Motif masih kita dalami mengingat istri korban belum kita ambil keterangannya karena masih dirawat di RS," katanya.
Diduga Tetangga
Ketua RT setempat bernama Ahmad Satiri sempat menyebut terduga pelaku merupakan Edy Rinaldi (40) warganya sekaligus tetangga korban.
"Itu si Edy yang pelakunya, warga saya," kata Satiri kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Berdasar informasi awal, kata Satiri, penusukan ini diduga dipicu masalah utang piutang. Menurutnya, Edy diduga sakit hati karena H menagih utang dengan kata-kata yang kasar.
"Si Edy minjem ke situ (H), cuman nagihnya emang mulutnya emang agak kasar. Jadi kurang terima," ungkapnya.