Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan kalau kasus dugaan penganiayaan ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8).
Menurut Rafael, Praka RM akan dipastikan akan diproses secara hukum jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.
Kontributor : Damayanti Kahyangan