Ramai-Ramai Mantan Napi Korupsi Nyaleg Lagi, Ini Syaratnya Sesuai UU

Farah Nabilla

Senin, 28 Agustus 2023 | 15:58 WIB
Ramai-Ramai Mantan Napi Korupsi Nyaleg Lagi, Ini Syaratnya Sesuai UU
Pengendara melintas di depan mural bertemakan Pemilu di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (28/7/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya].

Suara.com - Pesta politik tahun 2024 mendatang kini menjadi fokus bagi pemerintah Indonesia demi melanjutkan estafet pemerintahan. Para politikus termasuk mantan narapidana korupsi maju nyaleg memperebutkan kursi dalam pemilu 2024 juga sudah mulai muncul di publik.

Baliho kampanye yang kini mulai dijumpai di ruang publik pun menjadi tugas besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk memproses semua persiapan menuju pemilu 2024, termasuk menerima pencalonan para calon anggota legislatif (caleg).

Yang menjadi sorotan di tengah perebutan kursi DPR, DPRD, dan DPD ini, muncul isu soal para mantan narapidana korupsi maju nyaleg lagi.

KPU pun mengungkap setidaknya ada 67 nama mantan narapidana yang akan nyaleg lagi di pemilu 2024 yang terdiri dari 52 nama bakal caleg DPR dan 15 nama bakal calon anggota DPD. Hal ini pun menjadi fokus publik karena status para caleg ini yang notabene mantan narapidana yang terlibat berbagai kasus korupsi. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun meminta pihak KPU untuk mengungkap nama nama bakal caleg yang merupakan mantan narapidana. Lalu, apa sebenarnya syarat menjadi seorang calon legislatif? Simak inilah selengkapnya.

Syarat Maju Caleg

Persyaratan seorang calon legislatif (caleg) tertera di dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku pula bagi calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota dimana caleg harus memiliki riwayat pendidikan paling rendah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Dalam pencalonan caleg, Pasal 240 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga mengatur soal status hukum bagi para caleg. Sejak tahun 2017, caleg pun tidak perlu melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tak hanya itu, pasal tersebut juga menjelaskan bahwa caleg secara tertulis tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

baca juga

Jadi, setiap napi uang mendaftarkan diri sebagai caleg hanya akan dipastikan tidak sedang menjalani masa hukuman. Hal ini pun memperluas kemungkinan para mantan napi yang sudah lepas dari jeratan hukum bisa kembali mencalonkan diri.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena Mbah Dukun Soloraya Banjir Orderan Jelang Pemilu 2024: Caleg Minta Dibukakan Aura hingga Pasang Susuk

Fenomena Mbah Dukun Soloraya Banjir Orderan Jelang Pemilu 2024: Caleg Minta Dibukakan Aura hingga Pasang Susuk

Surakarta | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:21 WIB

Resmi Buka Rakornas PKB 2023, Cak Imin Minta Kader Tak Bahas Soal Pilpres

Resmi Buka Rakornas PKB 2023, Cak Imin Minta Kader Tak Bahas Soal Pilpres

Kotak Suara | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:13 WIB

Pimpinan DPR AJarkan Pentingnya Persatuan Demi Kemajuan Bangsa

Pimpinan DPR AJarkan Pentingnya Persatuan Demi Kemajuan Bangsa

DPR | Senin, 28 Agustus 2023 | 14:15 WIB

Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Ngawi, 2 Mantan Narapidana Diharapkan Jujur

Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Ngawi, 2 Mantan Narapidana Diharapkan Jujur

Jatim | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:15 WIB

Sosok Pria Ini Diduga Calon Suami Larissa Chou, Publik Tak Rela: Batalin Please!

Sosok Pria Ini Diduga Calon Suami Larissa Chou, Publik Tak Rela: Batalin Please!

Entertainment | Senin, 28 Agustus 2023 | 11:51 WIB

Diungkap KPU! Ini Nama 52 Caleg DPR RI dan 16 Caleg DPD RI Mantan Terpidana, Kebanyakan dari Golkar

Diungkap KPU! Ini Nama 52 Caleg DPR RI dan 16 Caleg DPD RI Mantan Terpidana, Kebanyakan dari Golkar

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 10:47 WIB

Terkini

Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor

Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:55 WIB

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:53 WIB

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:49 WIB

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:46 WIB

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo

Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak

Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:38 WIB

Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review

Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:31 WIB

Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!

Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:30 WIB

×