Segini Gaji Praka Riswandi Manik, Paspamres yang Culik-Siksa Warga Aceh hingga Tewas

Ruth Meliana

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:34 WIB
Segini Gaji Praka Riswandi Manik, Paspamres yang Culik-Siksa Warga Aceh hingga Tewas
Peti jenazah Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang diduga tewas dianiaya oknum Paspampres. [Instagram @hotmanparisofficial]

Suara.com - Imam Masykur, seorang pemuda Aceh, tewas usai dianiaya oleh oknum anggota Paspampres, Praka RM atau Praka Riswandi Manik. Pelaku dengan dibantu dua rekannya yang merupakan anggota TNI, menculik korban di toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023).

Tak cuma menculik, ketiga pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban. Mereka bahkan merekam korban saat dalam kondisi disiksa, kemudian mengirimkan video penganiayaan itu ke keluarga korban untuk meminta tebusan Rp 50 juta.

Apabila keluarga tidak mengirimkan uang Rp 50 juta, maka pelaku mengancam akan membunuh korban. Benar saja, tak lama setelah penculikan, korban ditemukan dalam kondisi tewas di sungai di Karawang Barat, Jawa Barat.

Adapun motif oknum Paspampres melakukan aksi biadab itu karena masalah ekonomi. Berkaitan itu, berapakah gaji Praka Riswandi Manik per bulan sehingga tega melakukan penculikan dan pembunuhan?

Gaji Praka Riswandi Manik

Besaran gaji Paspampres telah diatur sesuai dengan pangkatnya di TNI. Gaji TNI sendiri diatur dalam PP No. 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 28/2001.

Praka Riswandi Manik merupakan paspamres yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Yonwalprotneg Paspampres. Berdasarkan pangkat Praka atau Prajurit Kepala, maka gajinya selaku Prajurit Kepala Kelasi Kepala sebesar Rp 1.747.900 hingga Rp2.699.400 per bulannya.

Tak cuma itu, Praka Riswandi Manik juga memperoleh tunjangan kinerja per bulan. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.

Tunjangan itu diberikan dengan mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu. Besaran tunjangan Paspampres akan berbeda-beda, hal ini tergantung dari per kelas jabatannya.

baca juga

Berikut ini rincian tunjangan yang diperoleh Paspamres berdasarkan kelas jabatan:

  1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
  2. KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000
  3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
  7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Tugas Paspampres? Oknumnya Malah Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas

Apa Tugas Paspampres? Oknumnya Malah Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:09 WIB

Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta

Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Terungkap, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Komestik

Terungkap, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Komestik

Jakarta | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:20 WIB

Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres

Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan

Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan

Jakarta | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:59 WIB

Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya

Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Nasabah BRI Wajib Tahu! Ini Nomor Resmi Contact BRI agar Transaksi Tetap Aman

Nasabah BRI Wajib Tahu! Ini Nomor Resmi Contact BRI agar Transaksi Tetap Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Indonesia Sinergi Lintas Sektor Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual

Pemerintah Indonesia Sinergi Lintas Sektor Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Review HOKA Clifton Pro, Sepatu Lari Terbaru yang Empuk untuk Daily Trainer hingga Long Run

Review HOKA Clifton Pro, Sepatu Lari Terbaru yang Empuk untuk Daily Trainer hingga Long Run

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Tingkatkan Efisiensi hingga 40 Persen, Alasan Fastana Logistik Indonesia Kepincut Fuso eCanter

Tingkatkan Efisiensi hingga 40 Persen, Alasan Fastana Logistik Indonesia Kepincut Fuso eCanter

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

×