Sebelum Tewas Dianiaya Praka RM Cs, Imam Masykur Pernah Diculik dan Ditebus Rp15 Juta

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:56 WIB
Sebelum Tewas Dianiaya Praka RM Cs, Imam Masykur Pernah Diculik dan Ditebus Rp15 Juta
Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, tersangka kasus penculikan dan penganiayaan pria asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. (Instagram)

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penculikan yang dilakukan Anggota Paspampres Praka RM Cs terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) di sebuah toko kosmetik kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kerabat Imam, Said Sulaiman (32) mengungkap, saudaranya tersebut sebelumnya pernah menjadi korban penculikan. Kali pertama peristiwa penculikan terjadi tahun lalu saat Imam bekerja di toko kosmetik tempat lain.

Namun, Said tidak mengetahui pelaku penculikan tersebut apakah Praka RM dan dua anggota TNI lainnya atau bukan.

"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp 15 juta.

"Waktu itu dibayar sekitar Rp 15 juta," ujarnya.

Menurut Said, motif yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs. Para pelaku diduganya memang mengincar para penjaga toko kosmetik.

"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.

Ngaku Polisi

baca juga

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya menyampaikan bahwa Praka RM melakukan tindakan penculikan bersama dua anggota TNI lainnya. Keduanya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Saat beraksi, lanjut Irsyad, Praka RM sempat mengaku kepada warga sebagai anggota polisi. Penculikan yang didasari motif ingin memeras ini dilakukan Praka RM Cs karena mengetahui korban menjual obat ilegal.

"Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Adapun, kata Irsyad, dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi.

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkapnya.

Motif Tebusan Rp 50 Juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati

Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:44 WIB

Segini Gaji Praka Riswandi Manik, Paspamres yang Culik-Siksa Warga Aceh hingga Tewas

Segini Gaji Praka Riswandi Manik, Paspamres yang Culik-Siksa Warga Aceh hingga Tewas

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:34 WIB

Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta

Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×