Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 20:27 WIB
Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi PNS - Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (Freepik)

• Pelamar umum, yang tidak termasuk di dalam kriteria 1 dan 2. 

Syarat CPNS 2023 Kemenag 

Sedangkan, untuk syarat daftar sebagai CPNS dan PPPK 2023 Kemenag adalah sebagai berikut: 

• Merupakan Warga Indonesia (WNI). 

• Minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. 

• Tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun maupun lebih berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. 

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, ataupun pegawai swasta. 

• Tidak sedang terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik dan dalam aktivitas politik praktis lainnya. 

Cara Daftar CPNS 2023 Kemenag 

Baca Juga: Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran online CPNS Kemenag 2023: 

• Kunjungi situs resmi Kemenag RI di https://casn.kemenag.go.id/. Pastikan jika Anda mengakses situs resmi dari Kemenag untuk dapat mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2023. 

• Setelah masuk website pendaftaran CPNS kemenag, klik buat akun.  

•  Isi seluruh informasi yang diperlukan seperti nama, alamat email, dan juga nomor telepon. 

• Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dalam situs pendaftaran dengan menggunakan username dan juga password yang sudah dibuat. 

• Isi semua formulir pendaftaran. Pastikan jika Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan sesuai dengan keterangan yang valid. Hal ini juga termasuk informasi pribadi, pendidikan, serta riwayat pekerjaan. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI