Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Senin, 28 Agustus 2023 | 20:27 WIB
Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi PNS - Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (Freepik)

• Pelamar umum, yang tidak termasuk di dalam kriteria 1 dan 2. 

Syarat CPNS 2023 Kemenag 

Sedangkan, untuk syarat daftar sebagai CPNS dan PPPK 2023 Kemenag adalah sebagai berikut: 

• Merupakan Warga Indonesia (WNI). 

• Minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. 

• Tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun maupun lebih berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. 

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, ataupun pegawai swasta. 

• Tidak sedang terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik dan dalam aktivitas politik praktis lainnya. 

Cara Daftar CPNS 2023 Kemenag 

baca juga

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran online CPNS Kemenag 2023: 

• Kunjungi situs resmi Kemenag RI di https://casn.kemenag.go.id/. Pastikan jika Anda mengakses situs resmi dari Kemenag untuk dapat mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2023. 

• Setelah masuk website pendaftaran CPNS kemenag, klik buat akun.  

•  Isi seluruh informasi yang diperlukan seperti nama, alamat email, dan juga nomor telepon. 

• Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dalam situs pendaftaran dengan menggunakan username dan juga password yang sudah dibuat. 

• Isi semua formulir pendaftaran. Pastikan jika Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan sesuai dengan keterangan yang valid. Hal ini juga termasuk informasi pribadi, pendidikan, serta riwayat pekerjaan. 

• Upload dokumen pendukung. Anda harus mengunggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, serta surat lamaran kerja. Pastikan jika dokumen tersebut diunggah dalam format digital dan memenuhi syarat yang ditentukan. 

• Konfirmasi pendaftaran. Selesai mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah beberapa dokumen pendukung, pastikan Anda mengecek kembali informasi yang sudah diisikan sebelum akhirnya melakukan konfirmasi pendaftaran. 

• Tunggu hingga pemberitahuan muncul. Kemenag RI selanjutnya akan mengirimkan pemberitahuan ke alamat email Anda apabila aplikasi sudah diterima dan diteruskan untuk tahap berikutnya. 

Nah itulah tadi informasi mengenai formasi CPNS 2023 Kemenag, mulai dari jumlah, syarat hingga cara daftarnya. Semoga berungtung!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1

Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 19:27 WIB

7 Doa Lulus Tes CPNS, Bisa Diamalkan Jelang Seleksi Pendaftaran Tahun 2023

7 Doa Lulus Tes CPNS, Bisa Diamalkan Jelang Seleksi Pendaftaran Tahun 2023

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:08 WIB

Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan Lengkap

Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan Lengkap

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 06:50 WIB

Ada Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMK dan SMA? Cek Syaratnya di Sini

Ada Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMK dan SMA? Cek Syaratnya di Sini

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

×