Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia, Jakarta Terbesar, Daerah Kalian Berapa?

Rifan Aditya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:03 WIB
Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia, Jakarta Terbesar, Daerah Kalian Berapa?
Ilustrasi Uang - gaji ketua RT di Indonesia (Unsplash)

Suara.com - Ketua RT (Rukun Tetangga) merupakan lembaga kemasyarakatan di lingkup desa yang bertugas untuk membantu kepala desa di dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ternyata menjadi ketua RT pun memperoleh gaji.  Meskipun jabatannya tidak ditentukan berapa lama, namun berapa sih gaji ketua RT di Indonesia? 

Ketua RT ini biasanya akan dipilih langsung oleh warga sekitar, tanpa harus mengadakan pemilu seperti halnya pemilihan Presiden. Diketahui, tugas dan wewenang dari Ketua RT diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, pada Pasal 7 Ayat 1.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa Ketua RT memiliki tugas untuk membantu Kepala Desa di dalam melayani masyarakat. Selain itu, menyediakan data kependudukan dan juga perizinan serta tugas-tugas lainnya yang akan diberikan oleh Kepala Desa.

Lantas, berapakah besaran gaji yang akan diterima oleh ketua RT di tiap daerah? Berikut rinciannya. 

Gaji Ketua RT di Indonesia 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji yang diterima oleh seorang ketua RT, di setiap daerah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Hal ini lantaran tidak semua daerah memiliki peraturan tetap yang akan mengatur terkait gaji ketua RT. Berikut rincian gaji ketua RT di beberapa wilayah Indonesia: 

1. DKI Jakarta 

Gaji ketua RT di wilayah DKI Jakarta telah diatur melaui keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018. Berdasarkan peraturan itu, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta yakni Rp 2 juta per bulan. 

2. Bekasi  

baca juga

Keputusan pemberian upah atau gaki untuk Ketua RT di daerah Bekasi telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Mengacu pada keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT menetapkan intesif sebesar Rp 5 juta per tahunnya. Apabila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi menerima gaji sebesar Rp 416 ribu per bulan. 

3. Depok  

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan besaran insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan. Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk ketua RT atas kinerjanya selama ini. 

4. Magelang 

Besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT di Magelang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji ketua RT sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya. 

5. Semarang 

Tidak diketahui dengan pasti berapa gaji Ketua RT di Semarang. Tetapi melansir dari postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada tanggal 28 Juni 2022 lalu disebutkan jika gaji ketua RT di Semarang tahun 2022 yaitu Rp 600 ribu perbulannya.

Hendrar mengungkap jika ia berjanji bahwa gaji ketua RT di tahun selanjutnya alias tahun 2023 akan naik sebesar Rp 1 juta per bulan. 

6. Yogyakarta 

Melalui Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah untuk Ketua RT sebesar Rp 250 ribu per bulannya. 

7. Makassar 

Melalui Peraturan Walikota Makasasar Nomor 27 Tahun 2022, ditetapkan bahwa gaji setiap ketua RT akan ditentukan berdasarkan pencapaian kinerjanya.

Jika berhasil mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah Ketua RT di Makassar akan mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Sementara yang paling tinggi mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta setiap bulannya. 

8. Riau 

Melansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebut gaji ketua RT Rp 500.000 per bulan.
 
9. Bengkulu 

Biaya Operasional (BOP) yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu  sebesar Rp. 600.000/bulan. Pemkot Bengkulu saat ini masih berusaha dapat menaikkan BOP untuk Ketua RT dan Ketua RW menjadi Rp.1 juta per bulan. 

10. Padang 

Mengutip Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah yang akan diterima ketua RT yaiti sebesar Rp 245 ribu setiap bulannya. 

12. Probolinggo 

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020, menyebut jika besaran honorarium yang akan diterima oleh Ketua RT sebesar Rp 180 ribu setiap bulannya. 

13. Pontianak 

Diungkapkan dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 terlait Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, di mana Ketua RT menerima gaji setiap tahunnya yakni sebesar Rp 1,5 juta atau setiap bulannya sebesar Rp 125 ribu. 

Nah itulah besaran gaji ketua RT di Indonesia. Sebagaimana diketahui, setiap daerah berbeda-beda dalam menetapkan besaran upah untuk ketua RT. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga

Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga

Lampung | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:07 WIB

Tali Putus, Ketua RT di Kukar Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT Kemerdekaan

Tali Putus, Ketua RT di Kukar Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT Kemerdekaan

Kaltim | Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:02 WIB

Hukuman Ketua RT Terdakwa Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD Bandar Lampung

Hukuman Ketua RT Terdakwa Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:01 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×