Naik Pitam Usai 'Diceramahi' Bayar Utang di Depan Orang Banyak, Ini Kata-kata Mak Gambreng yang Bikin Edy Sakit Hati

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 29 Agustus 2023 | 21:03 WIB
Naik Pitam Usai 'Diceramahi' Bayar Utang di Depan Orang Banyak, Ini Kata-kata Mak Gambreng yang Bikin Edy Sakit Hati
Polisi merilis kasus penusukan tetangga berinisial ER (40), Selasa (29/8/2023). Pelaku menusuk pasutri tetangganya karena tersinggung ditagih utang oleh korban. [ANTARA]

Suara.com - Pelaku penusukan pasangan suami istri (pasutri) Mat Yusuf dan Haryati yang berakibat tewasnya dua orang tersebut diakui pelaku, Edy Rinaldi (40) didasari sakit hati.

Edy mengaku sakit hati kepada Haryati, atau yang lebih dikenal Mak Gambreng oleh warga sekitar. Menurut warga sekitar, Mak Gambreng dikenal sebagai rentenir yang kerap meminjamkan uang dengan bunga tinggi kepada para warga. Kepada penyidik, Edy mengaku sakit hati saat ditagih utang Rp 2 juta oleh Mak Gambreng.

"Ya jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di kantornya, Selasa (29/8/2023).

"Jadi ‘kamu tuh punya uang, punya utang tapi nggak bisa membayar pinjem terus ya’ seperti itu di depan umum," katanya.

Atas ucapan tersebut, Edy merasa sakit hati. Ia merasa direndahkan oleh korban. Terlebih hal itu dilakukan Mak Gambreng di depan teman-teman Edy.

"Sehingga yang bersangkutan merasa direndahkan jadi melakukan tindakan itu," jelas Bintoro.

Edy mencari cara untuk membalaskan dendamnya. Edy yang gelap mata kemudian memikirkan cara untuk membunuh Pasutri itu. Hingga akhirnya pada Sabtu (26/8/2023), Edy menyambangi rumah korbannya yang berjarak tiga rumah dengan rumahnya.

Mulanya, Edy terduduk di atas motor yang terparkir di depan rumah Mak Gambreng sambil mengawasi keadaan sekitar. Setelah melihat kondisi lengang, Edy pun mengetuk pintu rumah Mak Gambreng.

Saat itu ia berpura-pura ingin melunasi hutang, sehingga pintu rumah Mak Gambreng terbuka lebar.

baca juga

Namun bukan uang yang dikeluarkan Edy, melainkan sebilah pisau yang sudah ia persiapkan sebelumnya. Sebelum melancarkan aksinya, Edy terlebih dahulu mengunci pintu rumah.

Usai melakukan perbuatan kejinya, Edy kemudian meninggalkan rumah. Saat itu, ada dua warga yang melihat Edy meninggalkan rumah Mak Gambreng.

Edy kemudian sengaja membuang pisau yang telah dibalut sobekan kain bendera merah putih.

Akibat Aksi Edy tersebut, Mat Yusuf tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah dalam keadaan tertelungkup di ruang tamunya sendiri.

Sementara Mak Gambreng, yang telah dihujami senjata tajam, masih bisa meminta pertolongan kepada warga. Warga yang melihat hal itu kemudian menolongnya.

Hingga saat ini, Mak Gambreng masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Masih Pilih-pilih Pasal untuk Jerat Edy Pembunuh Penikaman Bengis Pasutri di Tebet

Polisi Masih Pilih-pilih Pasal untuk Jerat Edy Pembunuh Penikaman Bengis Pasutri di Tebet

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:29 WIB

Merasa Direndahkan Ditagih Utang Rp 2 Juta, Motif Pria di Tebet Tusuk Pasutri Tetangganya

Merasa Direndahkan Ditagih Utang Rp 2 Juta, Motif Pria di Tebet Tusuk Pasutri Tetangganya

Jakarta | Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:32 WIB

Setelah Tikam Pasutri di Tebet, Edy Buang Pisau dengan Dibungkus Bendera Merah Putih

Setelah Tikam Pasutri di Tebet, Edy Buang Pisau dengan Dibungkus Bendera Merah Putih

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB