Jakarta Darurat Polusi Udara, Pj Gubernur Heru Budi Bentuk Satgas Khusus

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:47 WIB
Jakarta Darurat Polusi Udara, Pj Gubernur Heru Budi Bentuk Satgas Khusus
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) untuk penanganan polusi udara di Jakarta. Satgas ini diharapkan bisa mempercepat upaya perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.

Satgas penanganan polusi udara ini, kata Heru, diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah bersama sekretaris Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.

"DKI sendiri juga sudah membentuk Satgas terkait itu. Ketua Pak Asisten Pembangunan, lalu sekretaris itu Kepala Dinas Kesehatan," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Tak hanya itu, Heru juga menyebut pihaknya mengirimkan perwakilan untuk Satgas penanganan polusi yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Nantinya, kedua Satgas itu disebutnya akan memiliki tugas pengawasan terhadap sumber-sumber polutan yang mencemari udara di Jakarta.

"Tugas (Satgas DKI dan Pusat) hampir sama. Terutama untuk mempercepat (pengawasan) industri-industri yang terkait dengan emisi gas buang atau kondisi terkini mereka, ada indikasi gas buangnya melebihi dari yang standarkan pemerintah," katanya.

Selain itu, Heru menyebut pihaknya sudah mendata gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara. Hasilnya, tercatat ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.

"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru di Gedung Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Rencananya, Heru akan memanggil seluruh perwakilan pengelola 300 gedung itu secara bertahap. Mereka akan dijelaskan soal ketentuan baru kewajiban memasang alat tersebut.

"Nanti kan saya secara bertahap panggil 100-100 (pengelola gedung) di balai kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu," ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menyebut alat water mist tidak disediakan oleh Pemprov DKI. Tiap pengelola gedung diwajibkan membelinya dengan anggaran masing-masing.

"Beli masing-masing. yang namanya kondisi kekeringan itu kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. tahun depan ketemu lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Menkes Beberkan Kasus ISPA di DKI Jakarta Meningkat 4 Kali Lipat Gegara Polusi Udara

Waduh! Menkes Beberkan Kasus ISPA di DKI Jakarta Meningkat 4 Kali Lipat Gegara Polusi Udara

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:29 WIB

Menkes Sebut Indonesia Bisa Tiru China Tangani Polusi Udara: Contoh Paling Bagus di Dunia

Menkes Sebut Indonesia Bisa Tiru China Tangani Polusi Udara: Contoh Paling Bagus di Dunia

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:24 WIB

Takuti Pelaku Industri Sanksi Kalau Langgar Pengendalian Emisi Gas, Jokowi: Kesehatan Kita Mahal Sekali

Takuti Pelaku Industri Sanksi Kalau Langgar Pengendalian Emisi Gas, Jokowi: Kesehatan Kita Mahal Sekali

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:58 WIB

Terkini

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB