Hasto PDIP Sebut Caleg Mantan Koruptor Punya Itikad Baik, ICW Heran: Inkonsisten Sejak Dulu

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:42 WIB
Hasto PDIP Sebut Caleg Mantan Koruptor Punya Itikad Baik, ICW Heran: Inkonsisten Sejak Dulu
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyatakan calon legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) koruptor pada Pemilu 2024 punya itikad baik.

Kurnia menegaaskan, pernyataan Hasto tersebut tidak konsisten. Sebab pada tahun 2018, Kurnia menyebut Hasto pernah mengeluarkan pernyataan PDIP tidak akan mengusung caleg mantan napi koruptor.

"Saya ambil statement Hasto tahun 2018 yang dikutip oleh di website DPD PDIP Jawa Timur, judulnya saja sudah mengatakan 'Hasto: PDIP Konsisten Tak Ajukan Caleg Mantan Koruptor' itu tahun 2018," ucap Kurnia dalam jumpa pers secara caring, Rabu (30/8/2023).

Tak hanya itu, Kurnia juga sempat mengungkit pernyataan Hasto pada tahun 2019. Kala itu, kata Kurnia, Hasto menyebut PDIP kecolongan ketika ada mantan napi koruptor mencalonkan diri sebagai caleg.

"Di tahun 2019, pernah juga mengatakan kalau ada caleg eks koruptor, 'PDIP: Itu karena kecolongan, kami sudah minta mereka untuk mundur'," ujar Kurnia sembari membacakan pernyataan Hasto.

Oleh sebab itu, Kurnia menilai pernyataan Hasto terkait mantan koruptor maju caleg ini berubah-ubah atau inkonsisten.

"Jadi di sana terlihat inkonsistensi sikap itu. Entah inkonsisten, entah tidak jelas sebenarnya sikap sejak dulu," kata Kurnia.

Pernyataan Hasto

Sebelumnya, Hasto mengatakan partainya sudah melakukan pertimbangan matang dalam menyodorkan nama sejumlah figur sebagai caleg di Pemilu 2024.

baca juga

Hasto menyatakan pertimbangan tersebut juga termasuk figur-figur yang mempunyai catatan sebagai mantan narapidana, terkhusus yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Jadi, dari PDI Perjuangan, ya kita mempertimbangkan dengan seksama," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, adanya figur merupakan eks napi sudah melewati proses-proses tertentu sebelum dicalonkan. Proses yang dimaksud yakni rekomendasi. Ia mengatakan, sudah menerima rekomendasi jika eks napi yang dicalegkan tersebut sudah mempunyai itikad yang baik.

Hasto kemudian memberi contoh, PDIP mencalonkan Rokhmin Dahuri sebagai caleg dari dapil tertentu untuk Pemilu 2024.

"Misalnya ada rekomendasi dari beberapa tokoh-tokoh yang diberikan kepada kami karena melihat adanya suatu itikad baik. Kalau terkait Prof Rokhmin Dahuri. Kami telah melakukan klarifikasi beliau itu menjadi ahli yang berkaitan dengan maritim, beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan prof Rokhmin saat itu. Itu tidak bisa terlepas juga dari aspek-aspek politik," ujarnya.

"Tapi kita melihat, Prof Rokhmin menunjukan jati dirinya. Prof Rokhmin menjadi seorang pemimpin yang baik yang turun ke bawah dan prosesnya sudah berlangsung sangat lama," sambungnya.

Temuan ICW

Merujuk pada data yang diungkap ICW, terdapat 9 caleg mantan narapidana koruptor, di antaranya sebagai berikut:

  1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
  2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
  3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
  4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
  5. Eep Hidayat, nomor urut 1 dari NasDem, dapil Jawa Barat IX. Mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  6. Al Amin Nasution, nomor urut 4 dari PDIP, dapil Jawa Tengah VII. Mantan koruptor kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
  7. Rokhmin Dahuri, nomor urut 1 dari PDIP, dapil Jawa Barat VIII. Mantan koruptor kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
  8. Susno Duadji, nomor urut 2 dari PKB, dapil Sumatera Selatan II. Mantan koruptor kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
  9. Nurdin Halid, nomor urut 2 dari Golkar, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus distribusi minyak goreng Bulog.

Sementara enam mantan koruptor lainnya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Mereka di antaranya sebagai berikut:

  1. Patrice Rio Capella, nomor urut 10 dari dapil Bengkulu. Mantan koruptor kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara.
  2. Dody Rondonuwu, nomor urut 7 dari dapil Kalimantan Timur. Mantan koruptor kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (Saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
  3. Emir Moeis, nomor urut 8 dari dapil Kalimantan Timur. Mantan koruptor kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
  4. Irman Gusman, nomor urut 7 dari dapil Sumatera Barat. Mantan koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
  5. Cinde Laras Yulianto, nomor urut 3 dari dapil DI Yogyakarta. Mantan koruptor kasus dana purna tugas Rp 3 miliar.
  6. Ismeth Abdullah, nomor urut 8 dari dapil Kepulauan Riau. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004, saat menjabat sebagai ketua otorita Batam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Temuan Eks Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Dari Kami Mempertimbangkan Secara Seksama

Tanggapi Temuan Eks Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Dari Kami Mempertimbangkan Secara Seksama

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 23:30 WIB

ICW Temukan 24 Mantan Koruptor Nyaleg DPRD dalam DCS Pemilu 2024

ICW Temukan 24 Mantan Koruptor Nyaleg DPRD dalam DCS Pemilu 2024

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:45 WIB

Belasan Orang Ketahuan Nyalon, Ini Aturan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg

Belasan Orang Ketahuan Nyalon, Ini Aturan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB