Formasi CPNS 2023 Kesehatan Apa Saja? Cek Rinciannya Berikut

Rifan Aditya

Senin, 04 September 2023 | 10:05 WIB
Formasi CPNS 2023 Kesehatan Apa Saja? Cek Rinciannya Berikut
Ilustrasi tenaga kesehatan, nakes, dokter, perawat, formasi cpns 2023 kesehatan (freepick)

Suara.com - Belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran, namun formasi CPNS 2023 kesehatan sudah dibuka. Sebaiknya para nakes harap mempersiapkan. Sebab jadwal seleksi CPNS 2023 dimulai pertengahan September 2023 ini.

Formasi lowongannya belum diresmikan tetapi syarat-syarat pendaftarannya dapat disiapkan dari sekarang. Apa saja formasi CPNS 2023 kesehatan yang akan dibuka?

Pengumuman mengenai kepastian kapan penerimaan CPNS untuk Instansi kesehatan akan diumumkan setelah kepastian CPNS secara nasional dibuka oleh BKN. Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS Kesehatan akan diumumkan melalui situs resmi penerimaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Maka dari itu belum dapat dijabarkan apa saja formasi CPNS 2023 untuk tenaga kesehatan yang akan dibuka. Jika berkaca kepada surat pengumuman pembukaan formasi CPNS Kesehatan tahun 2021 lalu, formasi CPNS tenaga kesehatan antara lain:

1. Tenaga administrator kesehatan ahli pratama
2. Tenaga apoteker ahli pratama
3. Asisten apoteker terampil 
4. Tenaga antomolog kesehatan ahli pratama 
5. Dosen asisten ahli
6. Asisten penata anestesi terampil

Kemudian jika berkaca pada formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Dokter pendidikan klinis ahli 
2. Dokter ahli
3. Dokter gigi ahli
4. Psikolog klinis ahli
5. Perawat ahli
6. Perawat terampil 
7. Terapis gigi dan mulut ahli
8. Terapis gigi dan mulut terampil
9. Penata anestesi ahli
10. Penata anestesi terampil 
11. Bidan ahli
12. Bidan terampil 
13. Apoteker ahli
14. Asisten apoteker terampil 
15. Epidemolog kesehatan ahli
16. Epidemolog kesehatan terampil
17. Psioterapi ahli
18. Psioterapi terampil
19. Nutrisionis ahli
20. Nutrisionis terampil
21. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku ahli
22. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku terampil 
23. Perekam medis ahli
24. Perekam medis terampil
25. Pranata laboratorium kesehatan ahli

Dokumen persyaratan pendaftaran

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2023 kesehatan, daftar formasi dari tahun 2021 dan 2022 di atas bisa menjadi acuan. Sehingga, jika kamu sudah mengincar posisi di instansi kesehatan, kamu bisa menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

baca juga

1. E-KTP, fotokopi atau softfile yang dapat dilampirkan. 
2. Dokumen kartu keluarga 
3. Dokumen ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan di instansi yang dilamar.
4. Dokumen transkrip nilai UN, ujian sekolah dan lain sebagainya.
5. Pas foto background merah, memakai jas putih polos
6. Dokumen akta kelahiran.

Tahun 2021 silam, formasi tenaga kesehatan dibutuhkan kuota sebanyak 3.799 formasi dengan rincian:

- 2.963 tenaga kesehatan 
- 638 untuk tenaga teknis
- 198 untuk tenaga dosen.

Formasi CPNS 2023 Kesehatan

Informasi sementara yang dapat dihimpun dari Kemenpan RB mengenai formasi CPNS 2023 adalah terdapat 92 wilayah yang sudah secara resmi menyatakan membuka formasi PPPK tenaga kesehatan 2023. Berikut formasi PPPK 2023 tenaga kesehatan:

1. Tenaga medis
2. Tenaga gizi
3. Tenaga keperawatan
4. Tenaga keteknisian medis
5. Tenaga kefarmasian
6. Tenaga kesehatan masyarakat 
7. Tenaga keterapian fisik

Demikian itu informasi yang dapat disampaikan untuk sementara waktu terkait formasi CPNS 2023 kesehatan. Informasi resminya akan segera diupdate kembali.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kementerian dan Lembaga Sampaikan Pengumuman Formasi CPNS 2023

Daftar Kementerian dan Lembaga Sampaikan Pengumuman Formasi CPNS 2023

Bisnis | Minggu, 03 September 2023 | 15:13 WIB

16 Link Download Contoh Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban Terlengkap

16 Link Download Contoh Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban Terlengkap

News | Minggu, 03 September 2023 | 10:35 WIB

Apakah Sudah Bisa Membuat Akun CPNS 2023? Siapkan Data Ini untuk Daftar

Apakah Sudah Bisa Membuat Akun CPNS 2023? Siapkan Data Ini untuk Daftar

News | Minggu, 03 September 2023 | 08:30 WIB

Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini

Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini

News | Sabtu, 02 September 2023 | 19:15 WIB

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Lulusan S1, Ada 1.669 Lowongan!

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Lulusan S1, Ada 1.669 Lowongan!

News | Sabtu, 02 September 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×