Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 02 September 2023 | 19:15 WIB
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sudah diinformasikan bahwa seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023. Kementerian Agama (Kemenag) juga ikut membuka lowongan CPNS tahun 2023 ini. Kamu bisa dapatkan formasi CPNS Kemenag 2023 pdf di akhir artikel ini.

Dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan formasi CPNS Kemenag 2023 setidaknya hingga 4.125 untuk instansi keagamaan tersebut. 

Formasi tersebut akan dialokasikan ke jabatan PPPK dan CPNS. Rinciannya sebagai berikut:

- 2.296 formasi untuk jabaran guru PPPK
- 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan
- 68 formasi untuk Dosen CPNS dan PPPK
- 1.469 formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis

Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF

Jika ingin mendapatkan informasi formasi CPNS Kemenag 2023 PDF , kamu bisa download melalui link berikut ini.

https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/1671638149.pdf

Di dalam link tersebut, kamu juga bisa membaca dokumen persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS Kemenag.

Kriteria pegawai negeri sipil untuk Kemenag

Diringkas dari Surat Edaran tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Kementerian Agama RI, tahun anggaran 2022, berikut kriteria pelamar yang dibutuhkan"

1. Pelamar merupakan eks tenaga honorer kategori II (Eks-THK III).
2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama 
3. Pelamar umum yang tidak termasuk dua kriteria di atas. 
4. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan bidang yang dilamar.

Persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemenag 2023 

Berdasarkan informasi persyaratan pendaftaran CPNS Kemenag 2023, berikut yang harus dipenuhi seorang pelamar yang akan melamar sebagai CPNS Kemenag 2023.

1. Warga negara Indonesia 
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal sebelum batas usia pensun pada jabatan yang akan dilamar
3. Tidak pernah dipenjara 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, termasuk sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta. 
5. Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik 
6. Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat jenjang pemula. 
10. Wajib mendapatkan ijin tertulis dari suami/istri/orang tua/wali
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
12. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama. 

Demikian itu informasi singkat formasi CPNS Kemenag 2023 pdf. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima

Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima

News | Sabtu, 02 September 2023 | 12:25 WIB

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:55 WIB

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:50 WIB

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:32 WIB

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:50 WIB

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB