AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 04 September 2023 | 15:32 WIB
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus divonis 6 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - AKBP Bambang Kayun divonis penjara 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (4/9/2023).
Majelis Hakim menilai, Bambang Kayun terbukti bersalah.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan." kata Hakim.

Dalam putusannya, Hakim menyebut pidana penjara 6 tahun yang dijatuhkan dipotong masa penahanannya.

Kemudian dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 26,4 miliar, subsider satu tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir dengan putusan Hakim. Sebab, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Sebelumnya Bambang Kayun dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 8 bulan kurungan. Kemudian memintakan membayar uang pengganti Rp 57.126.300.000, subsider lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui Bambang Kayun didakwa menerima suap senilai Rp 57,1 miliar. Temuan awal, dia diduga menerima suap senilai Rp 6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri.

Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum, kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

News | Senin, 04 September 2023 | 15:01 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Sebagai Saksi Korupsi Kemnaker

KPK Periksa Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Sebagai Saksi Korupsi Kemnaker

News | Senin, 04 September 2023 | 12:36 WIB

Mantan Narapidana Incar Kursi Senayan Dapil Sumsel: Ada Susno Duadji Dan Budi Antoni Aljufri

Mantan Narapidana Incar Kursi Senayan Dapil Sumsel: Ada Susno Duadji Dan Budi Antoni Aljufri

Sumsel | Minggu, 03 September 2023 | 19:12 WIB

Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Di PLN Batubara, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Di PLN Batubara, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

News | Minggu, 03 September 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×