Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2023).
Dia mengakui, surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Benarkan Dapat Surat dari KPK
Cak Imin kemudian membenarkan telah mendapat surat pemanggilan tersebut. Namun pada hari yang sama ada agenda di Kalsel.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9/2023).
Ia mengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalsel yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.
"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ujarnya.
Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.