Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran 93 Kg Sabu Hingga 117 Gram Kokain

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 06 September 2023 | 21:29 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran 93 Kg Sabu Hingga 117 Gram Kokain
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu, ekstasi, ganja hingga kokain. Pengungkapan kasus narkoba itu dirilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu, ekstasi, ganja hingga kokain. Delapan tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan sepanjang Juli-Agustus 2023.

“Total tersangka sebanyak delapan orang,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Selain menangkap delapan tersangka, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut meliputi 93 kilogram sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kilogram ganja, 117 gram kokain, 259 gram bubuk sintetik canabinoid, dan 5,6 liter cairan sintetik canabonoid.

Mukti menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus. Pertama kasus 50 kilogram ganja dan 1 kilogram sabu dengan tersangka AAW alias U (37) dan T alias K (58). Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua tersangka yang berperan sebagai kurir tersebut ditangkap Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada awal Agustus 2023.

“Tersangka AAW dan tersangka T diperintah DPO Z untuk mengambil paket dari ekspedisi,” jelas Mukti.

Selanjutnya kasus kedua dengan tersangka warga negara Ukraina berinisial AM. Pria tersebut ditangkap di Bali pada awal Agustus 2023 dengan barang bukti 117 gram kokain, 259 bubuk sintetik canabinoid, dan 28 botol canabinoid cair yang dikirim dari Kanada.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu, ekstasi, ganja hingga kokain. Pengungkapan kasus narkoba itu dirilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). [Suara.com/Yasir]
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu, ekstasi, ganja hingga kokain. Pengungkapan kasus narkoba itu dirilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Sementara kasus ketiga terkait penyelundupan 52 kilogram sabu dan 1.810 ekstasi asal Malaysia di Aceh. Tiga tersangka berinisial M alias A, MA alias A dan A alias M berhasil ditangkap.

"Keterangan tersangka bahwa dia dikendalikan oleh seorang DPO atas nama B yang berada di Malaysia,” ungkap Mukti.

baca juga

Lalu kasus keempat dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 17.100 butir ekstasi. Dalam kasus ini penyidik berhasil menangkap dua tersangka berinisial BD alias EC (37) dan H alias J (36) di wilayah Jakarta.

Kekinian kedelapan tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal pidana mati," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan, Rocky Gerung: Emang Gua Harun Masiku Kabur

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan, Rocky Gerung: Emang Gua Harun Masiku Kabur

News | Rabu, 06 September 2023 | 20:56 WIB

Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan

Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan

News | Rabu, 06 September 2023 | 20:17 WIB

Rocky Gerung Diadang Sekelompok Orang Saat Keluar Bareskrim Usai Diperiksa

Rocky Gerung Diadang Sekelompok Orang Saat Keluar Bareskrim Usai Diperiksa

News | Rabu, 06 September 2023 | 20:11 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×